Ketua Umum Marmoyo Community Datangi Kanwilham Jatim , Laporkan Dugaan Penggelapan Aset Tanah di Surabaya

 

Ketua Umum *Marmoyo Community*, *Sutrisno*, mendatangi kantor wilayah Hak asasi manusia (Kanwil jatim) untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan *penggelapan aset tanah* seluas *2.450 meter persegi* yang berlokasi di *Bulak Cumpat Barat 1, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya*.

Dalam kunjungan tersebut, Sutrisno didampingi oleh dua pria paruh baya yang merupakan *korban* dari dugaan perampasan hak tanah keluarga. Keduanya mengaku bahwa *tanda tangan mereka telah dipalsukan* oleh salah satu saudara kandung sendiri dalam sejumlah dokumen jual beli tanah.

“Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal keadilan dan rasa kemanusiaan. Kami datang ke sini untuk mencari keadilan yang sebenarnya,” ujar Sutrisno di hadapan staf *Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (PDK)*, *Dwi Mery Andi*, di kantor Kanwilham. Dalam pertemuan tersebut, Sutrisno juga memberikan kesempatan kepada kedua korban untuk menceritakan secara langsung rangkaian kronologi yang mereka alami.

Korban, yang merupakan anak dari pasangan *Bapak Bungaran Napitupulu, S.H.* dan *Ibu Tiominar Sibarani*, mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka bahwa tindakan keji seperti itu dilakukan oleh salah satu saudara kandung mereka sendiri. “Kami benar-benar tidak menduga, apalagi ini dilakukan oleh kakak kami sendiri,” ujar salah satu korban dengan nada sedih.

Sebelumnya, pihak keluarga telah menyurati *Badan Pertanahan Nasional (BPN) II*, namun hingga kini *belum ada tanggapan maupun tindakan nyata* dari pihak BPN terkait laporan tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, pihak *Kanwilham Jatim menyambut dan melayani kedatangan Sutrisno beserta para korban dengan sangat baik.* Bahkan, staf *Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM (PDK)*, *Dwi Mery Andi*, mengaku turut *terpukul dan prihatin* atas dugaan penggelapan aset keluarga itu.

> “Kami sangat prihatin mendengar kasus ini, terlebih karena terjadi di antara saudara kandung sendiri. Hal ini akan kami tangani secara serius, dan kami meminta pihak pelapor untuk segera melengkapi berkas serta bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan agar proses penanganannya dapat berjalan maksimal,” ujar Dwi Mery Andi dengan tegas.

Sementara itu, Sutrisno menegaskan komitmennya untuk terus *mengawal dan mendampingi para korban* hingga kasus ini menemukan titik terang. “Saya prihatin, karena mereka sudah berusia lanjut. Kasihan kalau harus bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya hanya untuk memperjuangkan hak mereka yang sah,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan *pelanggaran hukum dan hak asasi manusia* di lingkup keluarga sendiri. *Marmoyo Community* berharap agar pihak Kanwilham dan instansi terkait segera menindaklanjuti laporan tersebut secara *profesional, transparan, dan berkeadilan.*

Red: _Tim_

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *