Bangkalan – Liputan Hukum Indonesia
Pemerintah Desa Telang , Kecamatan kamal, Kabupaten Bangkalan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada senin (06/10/2025).
Agenda tahunan ini difokuskan pada pembahasan serta penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, dengan melibatkan secara langsung berbagai elemen masyarakat.
Bertempat di Balai Desa Telang , forum Musrenbangdes menghadirkan,kepala camat Kamal,Pendamping Desa,ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, kelompok petani, hingga Ibu PKK dan perwakilan tokoh pemuda Telang,
Kehadiran mereka menjadi bukti nyata bahwa Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, melainkan wadah partisipatif untuk menyerap dan mengakomodasi aspirasi warga. Salah satu tokoh agama, turut hadir memberi dukungan terhadap arah pembangunan desa yang dirancang bersama.
Suasana saat Musrembang
Pembahasan RKPDes Tahun 2026 Desa Telang Kamal yang Dihadiri berbagai Elemen itu sangat ramai.
Acara dibuka secara resmi oleh kepala Desa Telang SA’ED Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap sesuai aturan yang berlaku dan Menurutnya perencanaan pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan prioritas agar program yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Dan SA’ED menambahkan tujuan Musrenbangdes ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Forum ini merupakan instrumen penting dalam menyusun arah pembangunan desa. Di sini masyarakat Kalian punya ruang untuk menyampaikan usulan, mendiskusikan kebutuhan, serta menyeleksi program yang mendesak. Hasilnya nanti bukan hanya dokumen, melainkan cerminan aspirasi warga,” ujar nya.
Sementara itu, camat Kamal AINUL YAQIN,S,E MM, menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan desa tidak semata bergantung pada dana desa, melainkan pada partisipasi warga. Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri. Dan semua usulan usulan dari kalian akan di tampung namun tidak semua di laksanakan, dimana yang lebih penting atau urgent yang di dahulukan,seperti pengairan,irigasi,jalan,selebih nya biar Desa yang mengarah kan “ucap nya
Pada kesempatan yang sama,ketua RT Telang indah menyampaikan harapan besar agar alokasi dana desa tahun 2026 dapat menjadi amanah penting bagi kita semua dan Kami berharap dana desa tahun 2026 bisa bermanfaat dan usulan usulan masyarakat bisa terealisasi.Tegas nya
Musrenbangdes Desa Telang tahun 2025 untuk perencanaan 2026 ini menjadi momentum penting. Lebih dari sekadar forum diskusi, kegiatan tersebut memperlihatkan bagaimana kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat menyatukan pandangan, menampung gagasan, serta merumuskan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan nyata warga.
Musrembangdes di tutup dengan doa yang di pimpin langsung Ustad Haji Thohir dan dilanjut kan foto bersama sebagai saksi momentum bahwa kekompakan itu perlu
(Aguslim)