Anggota LSM KPK NUSANTARA DPC Sampang, Andre Efendi Korban Percobaan Pembunuhan di Sampang, Menempuh Jalur DIVERSI

Sampang — Liputan Hukum Indonesia.–

Pelaksanaan deversi antara dua belah pihak Keluarga besar Andre Efendi selaku korban dan dari keluarga besar Firman Wilaya pelaku yang masih di bawah umur dalam kesempatan diversi ini di hadiri Oleh BAPAS pamekasan Bapak Subagio ,PJ Batoporo Timur,Bapak Nasir, dan juga dari Baksos,Ibu Nur, dari hasil kesepakatan tersebut bahwa firman wijaya di serahkan ke orang tuanya dengan syarat harus melanjutkan sekolah dan berbakti kepada kedua orang tuanya. atas pertimbangan masa depan saudara Firman Wijaya karena masih dibawah umur maka Diversi dilakukan,dan dalam hal ini dari lembaga KPK Nusantara menerima Hal itu.

Sehubungan dengan kejadian itu juga Firman Wijaya didampingi oleh kakak nya meminta maaf secara terbuka kepada saudara Andre Effendi dan juga pada Lembaga KPK Nusantara. Karena kasus pengrusakan dilatar belakangi program RTLH di desa batoporo Timur maka lembaga KPK Nusantara meminta kepada pihak KEPOLISIAN agar tetap mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan jelas siapa sebenarnya dibalik semua itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *