Penulis: Nurjennah
— Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan Istilah teknologi pendidikan sering disalah artikan sebagai penggunaan teknologi dalam proses pendidikan. Teknologi pendidikan bukan hanya berbicara mengenai penggunaan media baik cetak dan non cetak dalam pendidikan. Hal tersebut tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena awal mula berkembangnya teknologi pendidikan dianggap sebagai media. Sehingga istilah-istilah teknologi pendidikan terus berkembang sampai saat ini seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Rumusan definisi teknologi pendidikan telah banyak mengalami perubahan. AECT merupakan organisasi yang membidangi teknologi pendidikan yang berisi para pakar dari seluruh dunia. Rumusan teknologi pendidikan tahun 1963 dirumuskan oleh Departement of Audiovisual Instruction yang merupakan cikal bakal terbentuknya organisasi AECT.
Rumusan teknologi pendidikan tahun 1963 telah menunjukkan bahwa belajar merupakan fokus dari teknologi pendidikan. Dalam mengontrol proses belajar diperlukan langkah sistematis dalam mendesain dan menggunakan pesan. Artinya, pesan yang ingin disampaikan dalam proses pembelajaran harus dirancang terlebih dahulu agar efektif dan efisien. Rumusan teknologi pendidikan tahun 1972 yaitu “ teknologi pendidikan sebagai bidang garapan yang terlibat dalam penyiapan fasilitas belajar (manusia) melalui penelusuran, pengembangan, organisasi, dan pemanfaatan sistematis seluruh sumber-sumber belajar; dan melalui pengelolaan seluruh proses ini” (Prawiradilaga, 2012: 27). Dalam definisi ini disebutkan bahwa teknologi pendidikan merupakan suatu bidang garapan, artinya teknologi pendidikan sudah dapat disebut sebagai profesi yang terkait dengan memfasilitasi proses belajar dari berbagai jenjang pendidikan dan pelatihan. Fasilitasi belajar yang dimaksud melalui proses penelusuran, pengembangan, organisasi, dan pemanfaatan secara sistematis dari sumber-sumber belajar.
Pada tahun 1977 terdapat pemisahan rumusan definisi teknologi pendidikan dan teknologi pembelajaran. Cakupan teknologi pendidikan lebih luas dibandingkan teknologi pembelajaran. Teknologi pendidikan mencakup seluruh proses pengintegrasian sumber-sumber belajar mencari solusi untuk memcahkan permasalahan belajar manusia. Sedangkan teknologi pembelajaran hanya terbatas pada pemecahan masalah belajar yang bertujuan dan terkontrol.
Rumusan definisi teknologi pendidikan tahun 1994 berbunyi
“instructional technology is the theory and practice of design, development, utilization, management, and evaluation of processes and resources for learning” (Seels dan Richey dalam Prawiradilaga, 2012: 29). Dalam definisi ini terdapat istilah teori yang praktek, artinya teknologi pendidikan berisi tentang teori-teori yang dapat memberikan panduan kepada para praktisi pendidikan dalam menerapkan teori tersebut dalam kinerjanya. Selain itu, rumusan tahun 1994 memberikan gambaran mengenai bidang garapan teknologi pendidikan yang meliputi desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi. Seperti halnya pada definisi sebelumnya, rumusan tahun 1994 masih berbicara mengenai sumber-sumber belajar. Januszewski dan Molenda (2008: 2) dalam bukunya menuliskan rumusan terbaru teknologi pendidikan tahun 2004 yang berbunyi “Educational technology is a study and ethical practice of facilitating learning and improving performance by creating, using, and managing appropriate technological processes and
resources”. Dalam definisi terbaru ini terdapat istilah belajar dan kinerja yang artinya bahwa teknologi pendidikan disini bukan hanya berbicara tentang peningkatan hasil belajar peserta didik di sekolah tetapi juga berkaitan tentang peningkatan kinerja sumber daya manusia di suatu organisasi.
Dalam perkembangannya teknologi pendidikan dilandasi oleh berbagai bidang keilmuan. Bidang keilmuan yang dimaksud meliputi teori belajar dan pembelajaran, pendekatan sistem, teori psikologi, teori komunikasi, serta teori manajemen dan organisasi. Belajar merupakan objek formal dari teknologi pendidikan. Proses belajar dapat terjadi melalui proses pendidikan dan pelatihan.
Teknologi pendidikan sangat terfokus bagaiman memecahkan permasalahan-permasalahan belajar manusia. Belajar merupakan kebutuhan bagi setiap manusia dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dalam dirinya. Belajar sangat terkait dengan perubahan lingkungan yang dialami setiap individu. Perubahan pada hakikatnya akan selalu terjadi pada setiap makhluk hidup. Sebagai contoh manusia mengalami perubahan baik secara fisik maupun psikis dari mulai terjadinya pembuahan antara sperma dan sel telur sampai menghadapi kematian. Evelyn Waugh dalam Kasali (2013: 5) menyebutkan bahwa perubahan adalah pertanda kehidupan. Dengan demikian, manusia akan dapat hidup apabila dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang dapat dilakukan melalui belajar.
Heinich, et al seperti yang dikutip oleh Prawiradilaga (2012: 68) menyebutkan bahwa belajar sebagai pengembangan pengetahuan, keahlian, atau sikap ketika seseorang berinteraksi dengan informasi dan lingkungan. Pada dasarnya melalui belajar, manusia dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan, keahlian, dan sikap sebagai sumber daya dalam memenuhi kebutuhannya. Belajar dapat memberikan perubahan dalam diri setiap manusia. Dengan melakukan perubahan, manusia selangkah lebih maju untuk dapat memenuhi setiap kebutuhan yang menjadi cita-citanya.
— KESIMPULAN
Pendidikan menjadi salah satu bidang yang menjadi fokus perhatian dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan yang berkualitas akan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing. Teknologi pendidikan merupakan bidang kajian yang beperan dalam mencari solusi atas permasalahan pendidikan dan pembelajaran secara sistematis dan komprehensif. Secara tidak langsung teknologi pendidikan memiliki peran dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia secara individu dan dalam organisasi.
Peran teknologi pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia meliputi: 1) memfasilitasi belajar melalui proses merancang, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola, dan mengevaluasi sumber-sumber belajar; 2) memecahkan permasalahan belajar dengan memadukan berbagai bidang keilmuan secara terintegrasi; 3) memecahkan masalah belajar pada manusia secara menyeluruh dan serempak, dengan memperhatikan dan menkaji semua kondisi dan saling berkaitan diantaranya; 4) menggunakan teknologi sebagai proses dan produk untuk membantu memecahkan masalah belajar; 5) memberikan pilihan pemecahan permasalahan kinerja organisasi secara sistematis melalui teknologi kinerja dan desain instruksional; dan 6) menciptakan inovasi dalam bidang pendidikan dan pembelajaran serta menyebarkannya.
Kamis, 12 September 2024.
Buya Dr. Mohamad Djasuli,(Pengasuh PPM Tebu Falah Telang Kamal)