SAMPANG – Liputan Hukum Indonesia.-
Prestasi yang dimiliki Muhlis atlet catur penyandang disabilitas asal Kabupaten Sampang, Madura patut diapresiasi.
Mengapa tidak, pria berusia 24 tahun itu telah banyak mengantongi prestasi mulai dari tingkat regional hingga nasional.
Pada 2021 saja, ia berhasil meraih 4 medali di cabang catur saat Peparnas Papua 2021 mewakili kontingen Jawa Timur setelah lolos seleksi tingkat daerah dan menjalani pemusatan latihan di Surabaya.
Dengan begitu, di momen Hari Pahlawan Muhlis, Muhlis mendapat reward dari Gubernur Jawa timur sebesar Rp 340 juta sebagai bentuk penghargaan membawa nama baik dan membanggakan Jawa timur di kancah Nasional, (10/11/2022) kemarin.
Seketaris Percasi Kabupaten Sampang, Toriq menyampaikan rasa bangganya terhadap salah satu atlet binaannya karena telah mendapatkan reward dari Gubernur Jatim.
“Semoga reward yang diberikan kepada muhlis oleh Gubernur Jawa Timur untuk memacu semangat untuk terus berlatih agar prestasinya lebih baik,” ujarnya.
Di samping itu, pada 16 November 2022 mendatang Muhlis akan kembali bertanding di Bekasi, kemudian kembali bertanding pada 20 – 30 November 2022 di Paperda Jakarta mewakili Jawa Timur.
“Begitupun hal yang membanggakan Sampang dan Jawa Timur, Muhlis akan mewakili atlet Tuna Rungu di Eropa tahun 2023 nanti,” terangnya.
Terpisah, Wakil Sekretaris NPCI Provinsi Jawa Timur Paralympic Comitee Indonesia ( NPCI) Jawa Timur, Roy Agustinus Soselisa mengatakan bahwa sepanjang NPCI Jawa Timur berdiri sejak lebih dari 30 tahun yang lalu, baru kali ini besaran bonus yang diterima oleh atlet disabilitas di bawah naungan NPCI Jawa Timur setara dengan atlet non-disabilitas yang berada di bawah naungan KONI Jawa Timur
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di mana sudah tidak ada perbedaan lagi antara atlet disabilitas dengan non-disabilitas.
“Saat ini kesetaraan itu benar-benar telah terwujud,” katanya.
Dengan begitu, pihaknya berharap, bagi insan disabilitas, tidak perlu ragu lagi dalam berlatih olahraga untuk meraih prestasi tanpa menghawatirkan kondisi fisik.
Apalagi UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sudah menyatakan dengan tegas bahwa NPCI, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, merupakan wadah olahraga prestasi bagi penyandang disabilitas.
“Maka Produk perundangan tersebut sebenarnya bisa dijadikan landasan oleh Pemkab setempat dalam melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga disabilitas,” pungkasnya.