Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-
Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka mengatasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan pemerintah pusat melalui PT Pos di Kabupaten Bangkalan menyasar 92.024 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Data penerima bansos ini, sesuai dengan laporan yang disampaikan PT Pos hingga Oktober 2022 ke Pemkab Bangkalan,” kata Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM.
Wabup menjelaskan, jumlah KPM penerima bantuan itu bertambah. Sebelumnya warga miskin dan kurang mampu yang ditetapkan sebagaimana penerima BLT-BBM oleh pemerintah pusat hanya 83.195 keluarga. Namun, berkat upaya Pemkab, jumlah penerima bantuan bertambah hingga menjadi 92.024 orang.
Sebenarnya, menurut Wabup, jumlah total warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Bangkalan yang layak menerima bantuan sosial berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 220.825 keluarga, tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Dari jumlah itu, keluarga yang terdata sebagai penerima bansos BLT-BBM hanya 92.024 keluarga, sedangkan 128.801 tidak.
Wabup menjelaskan, khusus yang tidak tercakup program BLT-BBM itu, Pemkab Bangkalan telah meluncurkan program bantuan inflasi BBM yang bersumber dari APBD Pemkab Bangkalan.
“Selain itu, sebagian diantara mereka yang tidak tercakup BLT-BBM ini, juga ada yang masuk sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” katanya menjelaskan.
Wabup Bangkalan Mohni menjelaskan, jumlah KPM yang menerima bantuan PKH sebanyak 41.854 KPM, meningkat dari sebelumnya yang hanya 41.682 KPM.
“Jadi, ada tambahan cakupan penerima bantuan sebanyak 172 KPM,” tandasnya.