Sidoarjo, LiputanhukumIndonesia.com – Polresta Sidoarjo yang diwakili oleh Polsek Krembung bersama Forkopimca Krembung melakukan bhakti sosial dengan membagikan santunan kepada anak yatim piatu di Balai Desa Kedung Sumur, Kecamatan Krembung, Sidoarjo pada Kamis (10/11/2022).
Sebanyak 50 anak yatim piatu mendapatkan santunan. Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono dalam sambutannya meminta doa kepada anak yatim piatu yang hadir agar Forkopimca kecamatan Krembung selalu kompak, amanah dan sukses dalam menjalankan tugas.
“Kami mohon doanya kepada adik-adik sekalian agar Forkopimca Kecamatan Krembung ini bisa terus kompak, amanah dan sukses selalu dalam mengemban tugas,” Ujar Kapolsek Krembung.
Kapolsek Krembung mengatakan kegiatan bhakti sosial ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada Polsek jajaran.
Kapolsek Krembung berharap dengan acara bhakti sosial ini, dapat mengajarkan kita untuk memupuk rasa peduli dan saling menolong antar sesama.