BNN Tangkap 4 Oknum Bandar Narkoba di Wilayah Burneh, 3 Orang Dipulangkan

Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil menangkap 4 oknum yang diduga bandar narkoba jenis sabu.
Penangkapan terjadi di Jl. Pahlawan dusun Manggisan kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan. Kamis, 17/11 sekira pukul 13.00 WIB.

Informasi tersebut diperoleh dari salah satu tokoh masyarakat Burneh inisial SM. Ia mengatakan, penangkapan terhadap 4 oknum tersebut adalah warga kecamatan Burneh dan kecamatan Socah. Menariknya lagi satu diantaranya adalah salah satu anggota DPRD kabupaten Bangkalan. Mereka adalah HS warga desa Langkap, SF warga desa Parseh, NN warga desa Sanggrah Agung, dan oknum perangkat desa Banangkah inisial UD.

SM menerangkan, dari ke empat oknum tersebut, tiga diantaranya sudah dipulangkan dengan alasan yang ia dapat karena mereka adalah perangkat desa.
“Sempat ramai kemarin mas, banyak warga yang mengetahui kejadiannya, ada polisi juga disana. Ada empat orang yang dibawa tapi tiga orang sudah dipulangkan tadi malam pukul 23.00 WIB” jelas SM kepada awak media di kediamannya. (Jum ‘at, 18/11)

Masih kata SM “Alasan mereka dipulangkan karena perangkat desa, hal yang tidak mungkin. Saya yakin mereka sudah ada tawar menawar dengan pihak petugas” imbuhnya.

Terpisah, kepala kantor Pos cabang kecamatan Burneh mengatakan, penangkapan terjadi pada pukul 13.00 WIB setelah seseorang mengambil kiriman paket dari kantornya. Dirinya tidak mengetahui apa isi paket tersebut. Dan menurutnya berat paket tersebut sudah kisaran kilogram (kg) dan pengirimnya berasal dari Malaysia.
“Pastinya saya tidak tahu beratnya berapa karena resinya ada di pengantar saya, kalau menurut saya beratnya sudah kiloan dan pengirimnya asal Malaysia” imbuhnya.

Konfirmasi yang diperoleh dari pengantar barang/kurir Pos setempat ia enggan memberikan resi tersebut.
“Mohon Maf Itu milik perusahaan tidak bisa dipublikasikan 🙏” terangnya melalui HP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *