Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangkalan menggelar sosialisasi pendidikan politik demokratis kepada pemilih pemula di Aula Hotel Rose, Bangkalan, Rabu (23/11/2022). Peserta sosialisasi ialah siswa yang mempunyai hak pilih pertama kali pada 2024 nanti.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bangkalan Bambang Setiawan menjelaskan acara sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pemilih pemula dalam Pemilu 2024 nanti.
“Peserta sosialisasi ini para siswa yang baru memiliki E-KTP dan menjadi pemilih pada Pemilu tahun 2024 nanti,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, jumlah peserta sosialisasi ini sebanyak 150 siswa termasuk Kepala Sekolahnya. Pihaknya berharap dari acara sosialisasi ini ada peningkatan partisipasi masyarakat utamanya pemilih pemula.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron. Sementara materi tentang demokrasi disampaikan oleh Dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya.
Pada kesempatan itu Bupati Ra Latif mengatakan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya pemilih pemula ini, merupakan tugas penyelenggara Pemilu dan Pemerintah Kabupaten.
“Tujuannya agar pemilih pemula memahami Pemilu dan berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti,” kata Ra Latif.
Ra Latif berharap, pendidikan politik kepada pemilih pemula ini dapat memberikan gambaran agar pemilih pemula sadar akan hak dan kewajibannya dan ikut serta mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 nanti.
“Saya harap pemilih pemula berpartisipasi dalam Pemilu nanti, baik Pileg, Pilpres dan Pilkada yang dilakukan secara serentak,”jelasnya.