Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Pahala Nainggolan yang juga bertindak selaku Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berharap penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat dimaksimalkan kinerja pemerintah. Sehingga mampu menjadi sistem yang terintegrasi dalam mewujudkan satu data Indonesia.
Hal ini diungkapkan Pahala saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan integrasi perencanaan-penganggaran daerah yang digelar secara daring, Kamis (24/11/2022).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah di Indonesia ini, turut dihadiri Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron yang didampingi oleh Bappeda, Inspektorat dan BPKAD.
Lebih lanjut Pahala berharap setiap pengambilan keputusan di semua level didasari dari informasi yang ada dalam sistem yang terintegrasi sehingga setiap keputusan yang diambil dapat mengefisienkan anggaran yang tersedia dengan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
12 Rencana aksi Stranas PK ini, lanjutnya, merupakan arahan Tim Nasional yang terdiri dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kantor Staf Presiden dan Ketua KPK RI.
“Lima instansi ini bersepakat untuk menyusun rencana aksi dilakukan oleh seluruh stakeholder mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat Kementerian,” ujar Pahala.
Sementara Bupati Bangkalan mengatakan sistem ini membantu pemerintah daerah untuk memulai sejak dini perencanaan, penganggaran serta penatausahaan keuangan agar lebih mudah.
“Memahami SIPD dan penatausahaan keuangan bukan hanya laporan keuangan tetapi bagaiman penguatan teknologi informasi. Untuk itu, kita harus tetap mengupgrade kemampuan dan performa, karena pemberi layanan adalah ketika mampu mendedikasikan dirinya untuk masyarakat,” kata Bupati.