Bojonegoro, LiputanhukumIndonesia.com – Bupati Bojonegoro telah menggelontorkan dana ke desa mencapai Rp. 2.369.885.985.114,00 di tahun 2022. Total anggaran untuk desa senilai 2,37 triliun rupiah meliputi Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Keuangan dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah saat ditemui Rabu (30/11/2022) menjelaskan, dana yang digelontorkan untuk desa meliputi belanja yang diberikan kepada pihak ke-3 (lembaga/masyarakat) sebesar Rp. 606.452.654.966,00 dan belanja transfer desa sebesar Rp. 1.763.433.330.148,00.
“Sedangkan untuk belanja yang diberikan kepada pihak ke-3 meliputi belanja hibah sebesar Rp. 424.603.854.966; belanja bansos sebesar Rp. 171.027.200.000; dan Belanja RPL Desa sebesar Rp. 10.821.600.000,” tandasnya.
Sementara itu, untuk Belanja Transfer Desa sebesar Rp. 1,76 triliun diantaranya meliputi DD (Dana Desa), ADD (Alokasi Dana Desa), BKD Insentif RT dan RW, BKD Mobil Siaga Desa (419 desa), Bantuan Infrastruktur Kebinamargaan (Jalan dan Jembatan), BKD Operasional Pilkades, BKD Balai Desa, BKD Kantor Desa, BKD Penguatan Modal BUMDesa, dan lainnya.
“Total dana yang digelontorkan tersebut setara dengan 36,51% dari total Belanja pada APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 yaitu sebesar Rp. 6.491.543.974.138.” tandasnya.