Jakarta, LiputanhukumIndonesia.com – Dhipa Adista Justicia Law Firm menggelar Silaturahmi Nasional (Silatnas) 2022, di Royal Jade Season City, Jakarta, Sabtu (26/11). Acara yang mengambil tema Potret Penegakan Hukum di Indonesia dihadiri langsung oleh Laksamana (P) Tedjo Edhi Purdjianto, SH.,MH., selaku Pendiri dari DAJ, serta Ketua DPD RI, AA LaNyala M Matality, Sekjen Dhipa Adista Justicia Nicho Hezron, S.H., M.H., K.H. R. Zainudin Husni, S.H., M.H., Ketua Aliansi Madura Nasional (AMAN) H. R. Rodian, Ketua Umum Media Metro Liputan 7 H. R. Abdul Chodir Djaelanie (Abi Munif).
Memiliki keprihatinan dan empaty terhadap persoalan hukum yang dinilai masih jauh berkeadilan, Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, S.H., sebagai Pembina dari DAJ menyebut, Silatnas diselenggarakan dengan maksud menyatukan pemahaman hukum dengan harapan dapat menghadirkan rekomendasi yang dapat menjadi referensi bagi setiap aparatur penegak hukum.
“Silatnas 2022 Dhipa Adista Justicia 2022 diadakan dalam rangka menyikapi keprihatinan atas carut marut penegakkan hukum yang ada saat ini, dimana rasa keadilan menjadi suatu barang langka di Indonesia. Sementara organisasi advokat pada hakikatnya merupakan bagian integral dari aparat penegak hukum yang ikut memiliki anggung jawab moral dalam rangka menghadirkan rasa keadilan yang diharapkan masyarakat,” ungkap Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, S.H., saat memberikan sambutannya.
Dimoderatori oleh presenter berita di tv swasta DR. Brigita Manohara, selesai sambutan dari Pendiri dan Pembina DAJ, Laksamana (P) Tedjo Edi Purdjiatno, acara dilnajutkan dengan pemaparan pandangan dari para keynote speech yang memiliki kompetensi dengan bersama untuk membedah secara spesifik persoalan hukum.
“Proses pembusukan ikan yang dimulai dari kepala, dinilai juga telah melanda bangsa ini. Telah ditinggalkannya Pancasila menjadi penyebab hal tersebut. Jika hulu rusak, maka maka hilir pun akan rusak. Pembusukan Indonesia juga dimulai dari hulunya, dari Fundamental Norm-nya, yaitu dengan meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa,” ungkap Ketua DPD RI LanNyalla dalam kesempatanya.
Oleh karenanya, LaNyalla mendorong konsensus nasional untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, ketika konsensus nasional itu tercapai, Presiden harus melakukan dekrit kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Sebagai negara majemuk, LaNyalla menilai Indonesia didesain oleh para pendiri bangsa dengan menggunakan Pancasila sebagai perekat.
“Sehingga sistem demokrasi yang digunakan adalah sistem demokrasi Pancasila, yang identik dengan sistem demokrasi yang berkecukupan,” ujar LaNyalla.
Sementara itu H. Rodian mengungkapkan, “Acara Silatnas (Silaturahmi Nasional) Dhipa Adista Justicia ini memberikan pengertian nilai-nilai norma demokrasi Pancasila dan edukasi praktisi hukum yang jelas serta ajang silaturahmi para pejabat, perwira TNI Polri, purnawirawan TNI dan purnawirawan Polri,” pungkas Ketua Umum Aliansi Madura Nasional (AMAN).