Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia
Dimas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Deteksi Dini, Preventif, dan Respon (Rakor Program P2P) pada Rabu, 11 Desember 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Hotel Rose, Bangkalan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait kesehatan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Nur Hotibah, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular serta upaya promotif dan preventif.
“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam mendeteksi dini dan merespons cepat potensi ancaman kesehatan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bangkalan,” ujarnya.
Nur Hotibah juga menekankan bahwa program P2P tidak hanya berfokus pada penanganan penyakit, tetapi juga pada edukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan sebagai langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta membahas capaian Program P2P Tahun 2024 serta strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di tahun mendatang.
Evaluasi ini mencakup deteksi dini penyakit, kesiapan dalam menghadapi wabah, dan langkah-langkah preventif untuk menekan angka kasus penyakit menular di Kabupaten Bangkalan.
Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.