Dinkes Sampang Secepatnya Sisir Obat Sirup Terlarang di Tempat Pelayanan Kesehatan dan Apotek

SAMPANG – Liputan Hukum Indonesia.- Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Madura mulai berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Selasa (25/10/2022).

Tujuannya untuk menentukan langkah penanganan terhadap antisipasi penggunaan dan penjualan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DG) melebihi ambang batas aman.

Adapun ED/DG merupakan senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah memakan 133 korban jiwa di Indonesia.

Sementara, dari 102 produk obat sirup yang dilakukan uji sampling oleh BPOM, kini sebagian hasilnya telah diumumkan pada (20/10/2022) lalu.

Kepala Dinkes-KB Sampang, dr. Abdullah Najich mengatakan jika pihaknya telah menerima hasil sampling obat sirup yang dilakukan oleh BPOM.

Sehingga pihaknya sudah menyusun rencana akan melakukan pemeriksaan terhadap semua tempat pelayanan medis, begitupun dengan apotek dan toko obat.

“Kami ingin memastikan obat sirup yang memiliki senyawa ED/DG melebihi ambang batas aman sudah tidak lagi digunakan atau diperjualbelikan,” katanya.

“Tapi kami koordinasikan dengan Pemprov Jatim untuk mematangkan langkah ini,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan juga akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang.

“Bisa saja nanti berkoordinasi dengan pihak kepolisian karena kita menelusuri setiap tempat pelayanan medis dan apotek,” terangnya.

dr. Abdullah Najich menambahkan untuk realisasinya, sementara ini masih belum terjadwal mengingat ingin mematangkan persiapan terlebih dahulu.

Terlebih masih ada 69 produk tengah diuji samplingnya, artinya pemeriksaan oleh BPOM belum rampung sepenuhnya.

“Masih ada produk yang dilakukan pemeriksaan dan kami tidak mau gegabah dalam bertindak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada tiga produk dinyatakan mengandung cemaran EG/DG melebihi ambang batas aman diantaranya:

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *