Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan menerima kunjungan dari Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (PRS) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Jatim. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan koordinasi terkait peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Ikut hadir dalam koordinasi ini, Kepala Seksi Pelayanan Sosial, Dra Sri Swadaryati MSi yang disambut Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bangkalan Achmad Riady SH MH.
“Kedatangan Balai PRS PMKS Sidoarjo kali ini bertujuan untuk menanyakan pendataan peserta PBI-JKN satu orang penerima manfaat (PM) berinisial YG yang ber-NIK di Kabupaten Bangkalan dengan jenis pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial gelandangan psikotik,” kata Achmad Riady.
Dari koordinasi tersebut disepakati bahwa Dinsos Kabupaten Bangkalan akan membantu mencetak KTP dan juga memasukkan data PM YG ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Bangkalan.
“Kami merespons cepat apa yang dibutuhkan PRS PMKS yakni langsung mengirim KTP yang telah diproses,” ujarnya.