Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan melakukan Studi Banding ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang. Studi Banding dilakukan untuk sharing seputar pengelolaan IT dan bidang lainnya.
Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zein menyampaikan, kedatangannya ke Kantor Diskominfo Sampang selain sebagai ajang silaturahmi, pihaknya ingin belajar apa yang menjadi capaian dan yang sudah dilakukan Diskominfo Sampang agar bisa diukur dengan capaian Diskominfo Bangkalan.
“Tapi dalam hal ini bukan menjadi konteks persaingan karena kita sama-sama memiliki angle atau topik sendiri untuk pengembangan,” ujarnya.
Disamping itu, hal yang menjadi fokus Diskominfo Bangkalan saat studi banding adalah perencanaan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenpan RI tentang pengelolaan pegawai non ASN yang membidangi IT.
“Jadi kita belajar disini untuk mengelola terkait SE pengelolaan pegawai non ASN yang membidangi IT,” tuturnya.
Selebihnya, lanjutnya, diskusi tentang sistem informasi, termasuk dasboard pengelolaan data jurnalis yang bisa secara mandiri melakukan updating. Sebab hal itu cukup menarik ditengah bertumbuhnya jumlah media dan wartawan di Kabupaten Bangkalan.
“Tentu ini akan menjadi bahan tambahan dalam menemukan formulasi baru kedepannya,” ungkapnya.