Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus mendorong produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk dalam E-Katalog. Salah satu yang sudah masuk E-Katalog yakni produk tali agel di Desa Kelbung, Kecamatan Sepulu.
E-Katalog atau Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang dan jasa tertentu dari berbagai Penyedia Barang/Jasa Pemerintah.
Tidak hanya kembali menggenjot pemasaran pasca pandemi Covid-19, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangkalan juga memanfaatkan para pengrajin Tali Agel tersebut sebagai penyedia yang telah didaftarkan dalam E-Katalog lokal.
“Ini memudahkan kami ketika ada pelatihan-pelatihan menggunakan produk tas berbahan agel. Produk Tali Agel merupakan salah satu contoh dalam memanfaatkan pengembangan UMKM yang kami miliki,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Iskandar Hidayat.
Kerajinan tali agel di Desa Kelbung merupakan salah satu UMKM yang cukup berkembang. Hal ini dibuktikan hasil produk mereka mampu menembus pangsa pasar mancanegara. Hal ini juga mampu menarik minat pelaku UMKM dari luar Bangkalan untuk belajar memanfaatkan tali agel bernilai ekonomis.
“Beberapa waktu lalu sebanyak 25 orang perwakilan kelompok UMKM dari Nusa Tenggara Timur (NTT) datang ke Bangkalan untuk belajar menganyam kerajinan tali agel. Ini membuktikan geliat UMKM di Bangkalan mulai bangkit kembali. Kami bersyukur atas pencapaian ini,” ungkapnya.