Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-
Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Kabupaten Bangkalan memiliki peran penting dalam upaya menekan angka stunting, seperti memperhatikan konsumsi makanan ibu dan bayi. Maka dari itu, Dispertahorbun kerap melakukan sosialisasi mengolah makanan sehat dari hasil pertanian di masing-masing wilayah lokus stunting.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dispertahorbun Bangkalan Abu Said, mengungkapkan bahwa kerap melakukan sosialisasi pemenuhan gizi makanan di setiap lokus.
“Dalam penanganan stunting, kegiatan kami sosialisasi pemenuhan gizi makanan. Yang bisa kami lakukan mendorong masyarakat menanam tanaman holtikultura, seperti sayur-sayuran. Hanya sebatas itu saja,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam menyangga setiap kegiatan yang dilakukan, mesti melibatkan peran Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat.
“Setiap kegiatan penanganan stunting, kami lakukan bersama DKP, kami pastikan setiap kegiatan upaya penanganan stunting selalu ambil bagian,” ujar Said.
Kata Said, dalam melakukan sosialisasi, pihaknya melibatkan peran mantri tani dan penyuluhan pertanian lapangan (PPL) di setiap wilayah. Sedikitnya, ada 5 orang di masing-masing Kecamatan yang memiliki tugas sosialisasi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penanganan stunting.
“Ada 5 petugas di masing-masing Kecamatan, terdiri dari 1 orang mantri tani dan 4 orang PPL. Mereka berkolaborasi dengan Pemdes dalam penanganan stunting, khusus pengolahan makanan bergizi,” jelasnya.
Sebelumya, Kepala Dinas (Kadis) Keluarga Berencaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan Amina Rachmawati menuturkan bahwa ada 4 OPD yang terlibat dalam penanganan stunting di Bangkalan. Diantaranya KBP3A, Dispertahorbun, Dinas Perikanan (Diskan) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
“Kami bertindak sebagai Ketua Satgas penanganan stunting Kabupaten. Yang terlibat ada Dispertahorbun, Diskan dan Dinkes,” tuturnya.