Bojonegoro, LiputanhukumIndonesia.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah meresmikan Pasar Burung Buana Lestari, Minggu sore (27/11/2022). Pasar burung yang terletak di eks pasar sapi Desa Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro tersebut diharapkan bisa mendorong ekonomi warga dan menjadi ruang bagi pecinta burung.
Dalam peresmian ini dihadiri juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala OPD, Camat, serta Paguyuban Pedagang Burung Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya pasar burung ini diharapkan bisa mempermudah masyarakat mencari kebutuhan memelihara dan merawat burung. Bupati juga berharap penjual, pembeli dan juga asosiasi dapat menjaga kebersihan dan juga kerapian pasar burung.
“Jika kebersihan dan kerapian serta perlengkapan yang lengkap maka akan menarik masyarakat untuk bisa bertransaksi di Bojonegoro. Mari kita jaga bersama serta kita kembangkan pasar ini untuk kepentingan bersama,” terang Ibu Pembangunan Bojonegoro ini.
Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Adie Witjaksono menyampaikan bahwa pasar burung mempunyai lahan parkir seluas 5.100 meter persegi serta luas lahan pasar burung 2.100 meter persegi. Sedang luas bangunan kios 261 meter persegi dengan jumlah 29 kios.
“Nantinya pengelolaan pasar ini akan diserahkan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM,” katanya, saat dikonfirmasi Senin (28/11/2022).
Sedangkan Ketua Paguyuban Pedagang Burung Bojonegoro Eko Wahyudi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah memfasilitasi paguyuban dengan memberi tempat untuk berkumpul.
“Ini akan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Bojonegoro di bidang burung kicau,” tuturnya.