Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-
Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan terus bergerak mensosialisasikan pemasangan EarTag pada hewan ternak utamanya sapi. Tujuannya agar sapi ternak di Kabupaten Bangkalan mudah untuk diidentifikasi.
Kepala Dinas Peternakan melalui Kepala Bidang Pembibitan, Pakan dan Produksi Peternakan (P4) Suba’i mengatakan, pemasangan EarTag sempat stagnan di angka 42 ekor yaitu di bulan Juni hingga Oktober.
Namun karena pihaknya terus melakukan sosialisasi di 18 kecamatan, pemasangan EarTag per tanggal 30 November naik drastis menjadi 17.929 ekor atau sudah mencapai 6,55 persen dari target 273.600 ekor.
Suba’i mengatakan, pihaknya getol melakukan sosialisasi pemasangan penandaan identitas atau EarTag pada hewan ternak dalam pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Karena kita sudah mengantongi Surat Edaran Bupati selain juga pertaturan Menteri,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan pemasangan EarTag atau penandaan pihaknya juga kerap mensosialisasikan biosecurity atau penyemprotan disinfektan ke kandang hewan ternak.
Pihaknya berharap, dengan penandaan dan pendataan secara digital ini dapat mendukung optimalisasi antisipasi PMK. Termasuk pelaksanaan, pengendalian dan pencegahan perluasan kejadian PMK di lapangan.
“Dimanapun ternak itu pindah alur distribusi, petugas teknis di masing-masing Kabupaten/Kota bisa menscan barcode lewat androidnya, sehingga bisa diketahui asal hewan tersebut darimana, sudah vaksin atau belum untuk penuntasan wabah PMK di Indonesia khususnya di Bangkalan,” pungkasnya.