Hasilkan Kolaborasi Perencanaan Penganggaran Penurunan dan Pencegahan Stunting di Sumenep

Sumenep — Liputan Hukum Indonesia.-

Dari hasil lokakarya konvergensi perencanaan penganggaran penurunan dan pencegahan stunting, yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan USAID ERAT, diharapkan memberikan manfaat dalam melaksanakan upaya pengurangan stunting.

Hal tersebut ditegaskan Provincial Coordinator USAID ERAT Jawa Timur Dina Limanto pada penutupan Lokakarya Konvergensi Perencanaan Penganggaran Penurunan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Sumenep, di Hotel C1 Sumenep, Kamis (24/11/2022).

“Semoga kolaborasi yang sudah dilakukan ini akan bermanfaat ke depan, lebih teliti lagi, lebih cepat dan semakin smart termasuk dalam menyusun perencanaan anggaran,” ujarnya.

Dikatakan, melalui lokakarya tersebut setidaknya sudah bisa diketahui bersama apa yang menjadi prioritas dari semua OPD, dalam memprogramkan kegiatan untuk penanganan stunting melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBD yang ada. Sehingga optimal pemanfaatannya demi masyarakat khususnya dalam penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Sumenep.

“Penurunan dan pencegahan stunting sangat penting untuk keberlanjutan hidup ke depan, guna mencapai generasi emas di Kabupaten Sumenep dan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Senada juga disampaikan Public Financial Management Saeful Muluk, jika USAID ERAT yang melaksanakan kerja sama dengan Pemkab Sumenep dalam melaksanakan upaya pengurangan dan pencegahan stunting, sekaligus menjadi tempat untuk belajar bersama bagaimana sejumlah wilayah bisa saling melihat upaya pemerintah daerah dalam penanganan stunting.

“Melalui lokakarya konvergensi perencanaan, penganggaran, penurunan dan pencegahan stunting Kabupaten Sumenep, akhirnya diketahui potensi yang sudah dilakukan oleh masing-masing OPD secara terperinci dan spesifik,” tambahnya.

Sebelum menutup secara resmi lokakarya tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, melalui Turmidi, menuturkan, proses kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sejak 23-24 November 2022, menghasilkan sebuah kesepahaman bersama dalam melaksanakan kolaborasi kegiatan program untuk pengurangan stunting sesuai yang diharapkan.

“Dari hasil paparan masing-masing OPD berkaitan dengan upaya penanganan stunting di Kabupaten Sumenep, tentunya juga dapat menjadi pembelajaran bersama, sehingga lebih memahami dan lebih mengerti upaya yang harus dilakukan bersama-sama ke depan,” tandasnya.

Karenanya, diharapkan tidak hanya OPD yang terlibat saat ini, mengikuti kegiatan seperti lokakarya konvergensi perencanaan, penganggaran, penurunan dan pencegahan stunting Kabupaten Sumenep ini, namun seluruh OPD dan stakholder terkait lainnya juga perlu mengetahui agar bersama-sama dapat berperan dalam penanganan, penurunan dan pencegahan stunting.

Lokakarya tersebut dihadiri Mohamad Iksan (Provincial Governance Advisor Jawa Timur), bersama tim dari USAID ERAT Jawa Timur dan beberapa wilayah lainnya di Indonesia, Devi Ratna Handini (District Facilitator Kabupaten Sumenep) dan sejumlah perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, Perguruan Tinggi dan organisasi masyarakat serta media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *