Sampang – Liputan Hukum Indonesia.–
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) di kabupaten Sampang dalam melakukan penertiban hanya arogan dan keras terhadap pedagang kaki lima (PKL) saja, pada umumnya pedagang kaki lima ini hanya masyarakat kecil, yang berjualan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dihari itu saja, itupun jika dagangan mereka laku.
Namun hal tersebut tidak membuat terenyuh hati nurani seorang Kabid satpol PP kabupaten Sampang, Mereka melakukan penertiban terhadap pedagang kali sangat kasar dan arogan.
Tentunya Hal ini mendapat sorotan dari berbagai media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di kabupaten Sampang. Rabu 30/11/2022
Media dan LSM menilai penertiban tersebut sangatlah tidak adil bagi kalangan rakyat kecil, Karena berdasarkan pantauan media dan LSM, ternyata di kota Sampang ini masih banyak kos-kosan yang bebas dan disinyalir kumpul kebo, serta tempat hiburan malam yang ada di kabupaten Sampang terkesan dibiarkan dan bebas beroperasi.
Satuan pamong praja kabupaten Sampang adalah sarana dan merupakan unsur pelaksana urusan kepemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan bagi masyarakat, khususnya yang ada di kabupaten sampang, Namun mereka timpang dan main mata dalam melakukan penertiban. Ucap kholil
Kholil Mahesa selaku wartawan sekaligus lsm teropong menyoroti tempat kos kosan dan hiburan malam yang terkesan tidak ada kepedulian untuk di tertibkan.
Sehingga dia berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban umum ( Moh Suaidi Asikin) melalui sambungan Via WhatsApp, untuk meminta penertiban kos kosan yang ada di jalan Rajawali yang disinyalir bebas dan diduga kumpul kebo. Tapi hal tersebut Justru mendapat respon yang kurang etis dari Moh Suaidi Asikin selaku kepala bidang (Kabid) ketentraman dan ketertiban umum.
Saat dikonfirmasi, Suaidi membalas dengan kata – kata yang tidak sedap kurang etis dan sangat merendahkan,
“Emangnya kamu siapa, ente LSM Pamekasan jangan coba-coba mengganggu sampang ya,” Balas Suaidi
Mendapat balasan kurang etis dan tidak sedap tersebut sangat membuat Kholil Mahesa geram,
“Kita konfirmasi baik – baik malah di respon tidak baik dan balasan kata – kata Suaidi ini sangat tidak beretika, Hal ini tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan begitu saja, cepat atau lambat akan segera diajukan ke satuan satpol PP provinsi Jawa timur biar di tindak lanjuti ke aroganan kepala bidang (Kabid) ketentraman dan ketertiban umum di kabupaten Sampang ini.” Pungkasnya.