Jakarta — Liputan Hukum Indonesia.-
Kepala Dinas Administrasi Personel Angkatan Laut (Kadisminpersal) Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., CHRMP., CFRA.yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Administrasi Personel TNI AL (Sekdisminpersal) Kolonel Marinir Qomarudin, S.E., M.M. resmi menutup Diklat Alih Golongan PNS TNI AL angkatan XI gelombang II TA 2022 yang diikuti sebanyak 90 orang PNS TNI AL perwakilan Kotama dan Lantamal TNI AL seluruh Indonesia dilaksanakan di Gedung R.E. Martadinata Seskoal Jakarta Selatan, Jumat (4/11).
Kadisminpersal dalam sambutannya yang dibacakan Sekdisminpersal menyampaikan Kegiatan Diklat Alih Golongan PNS TNI AL angkatan XI gelombang II TA 2022 adalah bentuk pembinaan yang dilaksanakan oleh TNI AL untuk pengembangan karier yang potensial, sehingga diharapkan akan menjadi aparatur birokrasi yang memiliki kompetensi, serta dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan di landasi kepribadian dan etika PNS sesuai kedudukan dan perannya masing-masing.
“ keberhasilan para peserta mengikuti rangkaian kegiatan diklat yang cukup padat ini merupakan suatu kebanggaan atas apa yang telah ditempuh, selain itu para peserta juga akan Memiliki nilai tambah berupa pengetahuan, kemampuan, wawasan dan sikap serta adanya peningkatan profesionalisme yang dilandasi kepribadian dan etika organisasi di lingkungan TNI AL, memahami dasar dasar kepemimpinan, meningkatnya budaya kerja disiplin, bertanggung jawab dan jujur.” ungkap Kadisminpersal.
Laksma Deni Herman mengharapkan diklat ini dapat memberikan kontribusi secara optimal bagi peningkatan kinerja organisasi TNI Angkatan Laut, sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di berbagai kesempatan untuk menjadikan TNI AL yang memiliki Sumber Daya Manusia TNI AL yang unggul dan profesional serta tangguh dalam menghadapi segala ancaman.