Kanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya

Sidoarjo — Liputan Hukum Indonesia

 

Kanal pengaduan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang mencakup Call Center 112 dan SP4N Lapor kembali menunjukkan eksistensinya sebagai sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasinya.

Pada Kamis (10/10), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo yang menaungi kanal pengaduan ini melaksanakan kegiatan benchmarking pengelolaan pengaduan publik di EJSC Kota Malang.

Kegiatan ini diterima dan dibuka langsung oleh Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang, Asep Kusnidar, serta dihadiri oleh 30 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik yang dinilai memiliki pengelolaan pengaduan publik yang efektif melalui SP4N Lapor dan Call Center 112.

Dalam sambutannya, Asep Kusnidar menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sidoarjo yang terus berupaya memperbaiki layanan pengaduan masyarakat. “Kami berharap kegiatan benchmarking ini dapat memberikan inspirasi dan meningkatkan kompetensi OPD dalam pengelolaan pengaduan, sehingga layanan publik semakin optimal,” ujarnya.

Acara ini menjadi ajang saling tukar informasi dan pengalaman antara OPD dari Sidoarjo dan Malang mengenai strategi dan inovasi yang telah diterapkan dalam pengelolaan kanal pengaduan.

“Dengan adanya benchmarking ini, Diskominfo Sidoarjo berharap dapat mengimplementasikan ilmu dan pengetahuan yang didapat dari Kota Malang ke dalam kanal pengaduan di Kabupaten Sidoarjo, sehingga masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih responsif dan berkualitas” ujar Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKOM), M. Wildan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *