Kapolsek Kangean Persilahkan Masyarakat Melapor Langsung Jika Ada Anggotanya yang Melanggar

Sumenep, LiputanhukumIndonesia.com – Implementasikan perintah Kapolri untuk mengembalikan kepercayaan publik,  Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean, Polres Sumenep melakukan terobosan brilian melalui inovasi layanan kepada masyarakat.

Inovasi layanan tersebut berupa himbauan langsung, melalui penyebaran brosur yang ditempel ke sejumlah rumah warga, melalui pemflet yang disebar ke media sosial bahkan melalui spanduk yang bertuliskan ‘ANDA MENEMUKAN PELANGGARAN ANGGOTA POLRI DI WILAYAH HUKUM POLSEK KANGEAN ? SEGERA LAPOR !

Dalam Brosur, Pemflet dan Spanduk itu pun tercantum nama dan nomor telepon Kapolsek Kangean, IPTU Agus Sugito, S.H., MH 087746000055 dan Kanit Propam 085230520786.

Kapolsek Kangean, Polres Sumenep, Polda Jatim, Iptu Agus Sugito, S.H., M.H mengungkapkan, hal itu dalam rangka memberikan pelayanan prima dan  meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khusunya di Wilayah hukum Polsek Kangean.

“Sebuah terobosan inovasi layanan terhadap masyarakat tentu sangat penting untuk dieksekusi dan direalisasikan kepada masyarakat sebagai wujud mentransformasikan  perintah  perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ungkap IPTU Agus Sugito, S.H., M.H saat dihubungi langung oleh media ini. Selasa, 29/11/2022.

Iptu Agus Sugito berkomitmen, pelayanan di Wilayah Hukumnya akan terus diawasi kualitasnya untuk menghindari asumsi asumsi liar yang bisa merugikan nama institusi.

“Oleh karenanya, inovasi ini dilakukan untuk mempermudah dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Selain itu untuk menghindari asumsi negatif sehingga menciderai nama baik institusi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, tegas Kapolsek Agus Sugito, pihaknya juga sedang mempersiapkan pelayanan sistem handling complain.

“Sehingga nantinya akan diketahui apakah pelayanan Polsek Kangean sudah sesuai dengan standar pelayanan atau ternyata masih jauh dari harapan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat ingin kehadiran polisi harus respons cepat, tepat dan meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

Dirinya pun memahami, hal itu merupakan harapan ideal masyarakat terhadap Polri

“Tentu keinginan masyarakat ini akan menjadi bahan renungan buat seluruh jajaran Polri, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kangean saat melaksanakan tugas,” tuturnya.

Kendati demikian, untuk mewujudkan itu, Kapolsek meminta peran seluruh pihak, baik TNI, tokoh agama, tokoh pemuda  pemerintah desa dan pihak Kecamatan di Wilayah Hukum Polsek Kangean agar berkolaborasi mewujudkan apa yang menjadi harapan bersama.

“Karena bagaimanapun, seluruh elemen masyarakat adalah mitra strategis Kepolisian, kami membutuhkan kerjasama dan kolaborasi untuk mewujudkan itu,” terangnya.

Terakhir, Kapolsek Kangean mengimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk melaporkan langsung saat ada anggotanya yang melanggar.

“Kami akan tetap menjalankan fungsi utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Tapi kami juga akan memproses tegas jika ada anggota kami yang melanggar,” tegasnya.

Penulis: Abi MunifEditor: Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *