Ketua AMAN DPW Jatim H. Rodian Resmikan Pembukaan Kantor Hukum Palenggahan Hukum Nusantara di Surabaya

Surabaya – Liputanhukumindonesia.com, Lawyer Palenggahan Hukum Nusantara kembali melebarkan sayapnya, dengan membuka kantor hukumnya untuk cabang Surabaya di Jalan Medokan Semampir Timur DAM No. 1A, RT 01 / RW 08, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Sabtu (29/10/2022).

Dalam acara Tasyakuran pembukaan Kantor Palenggahan Hukum Nusantara (PHN) dan Haul Mbah Kromoredjo, dengan mengusung semboyan “Maju Terus Pantang Mundur Pantang Tugas Tak Terselesaikan” yang dimana nantinya kantor hukum tersebut dapat membantu masyarakat sekitar yang mengalami permasalahan hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut, H. Rodian selaku Ketua DPW Jatim Aliansi Madura Nasional (AMAN) dan juga Dewan Penasehat Palenggahan Hukum Nusantara, H. R. Abdul Chodir Djaelani (Abu Munif), Petrus (Pieter) Mantan Pegawai BPN Surabaya, Jering, 200 Sesepuh dan Tokoh Madura, Advokat Surabaya dan Anggota DPRD Kota Surabaya dan Body Guard Surabaya.

Sementara itu H. Rodian selaku mengungkapkan, “Dengan adanya acara tasyakuran pembukaan Kantor Hukum Palenggahan Hukum Nusantara ini, semoga membawa keberkahan serta kemaslahatan untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan hukum nantinya dan membuat warga setempat merasa AMAN, seperti nama Ormas kami yakni AMAN (Aliansi Madura Nasional),” pungkasnya.

Petrus sapaan akrabnya Gus Pieter mengatakan, “Semoga dibukanya kantor Palenggahan Hukum Nusantara ini membawa kebaikan untuk warga setempat yang mengalami semua masalah hukum nantinya,” tegasnya.

“Kami juga bersama rekan-rekan AMAN kedepan bakalan saling bahu membahu dalam membantu warga sekitar dalam memberikan rasa AMAN dan tentram,” imbuh Ketua DPW AMAN Jatim.

Dengan adanya pembukaan Kantor Hukum Palenggahan Hukum Nusantara ini, masyarakat sekitar merasa senang dan nyaman. Perlu diketahui pencetus Palenggahan Hukum Nusantara yakni Bapak Achmad Shodiq, S.H., M.H. seorang pengacara senior tersohor yang terkenal dikalangan para pengacara. (Farid)

Penulis: FaridEditor: Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *