Lewat Awarding Kampung Arek Suroboyo, Pemkot Surabaya Bangun Sinergi Kota Ramah Perempuan dan Anak

Surabaya, LiputanhukumIndonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen mewujudkan dan mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) selama lima kali berturut – turut. Karenanya, Pemkot Surabaya membangun sinergi melalui Awarding Kampung Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA) di Royal Plaza, Rabu (16/11/2022).

Dalam sambutannya, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Surabaya, M. Afghani Wardhana mengatakan bahwa kegiatan Awarding KAS RPA merupakan bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada kampung – kampung yang berhasil menunjukkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak.

“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang. Kami menyadari, selain harus bertumbuh secara biologis, anak-anak juga harus tumbuh secara psikis, khususnya dalam hal pembentukan karakter dan kepribadian anak. Begitu juga dengan perempuan, yang membutuhkan lingkungan harmonis untuk menjaga kesehatan psikisnya,” kata Afghani.

Ia menjelaskan, beberapa upaya yang telah dilakukan Pemkot Surabaya Untuk mewujudkan Surabaya menjadi Kota Ramah Perempuan dan Anak, antara lain sosialisasi dinamika remaja, sebagai deteksi dini permasalahan siswa di tingkat SD hingga SMP, dengan melibatkan akademisi, psikolog, Kepolisian, dan lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan.

“Capacity Building Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Relawan, di mana terdapat 926 relawan yang tersebar di 31 Kecamatan dan 154 Kelurahan di seluruh Kota Surabaya. Fasilitasi dan Pembinaan Forum Anak Tingkat Kota, Kecamatan, dan Kelurahan. Penyelenggaraan KAS RP dan Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) sebagai wadah edukasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak,” jelas dia.

Afghani berharap, program dari kampung-kampung pemenang dapat diadaptasi oleh kampung-kampung lain di seluruh Kota Surabaya. Yakni, melalui kategori Kampung Belajar, Kampung Sehat, Kampung Asuh, Kampung Aman, dan Kampung Kreatif – Produktif.  Sehingga gerakan mewujudkan lingkungan yang ramah perempuan dan anak, akan menjadi semakin masif di seluruh Kota Surabaya.

“Mewujudkan Kota Ramah Perempuan dan Anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kembali saya ingatkan tentang pentingnya kolaborasi dan sinergitas di antara seluruh elemen. Jika semua elemen dapat menjalankan perannya dengan baik, saya yakin Kota Surabaya akan terus menjadi Kota yang Ramah Perempuan dan Anak,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tommi Ardiyanto mengatakan kegiatan KAS RPA Tahun 2022 adalah salah satu program dalam rangka mewujudkan Surabaya sebagai kota layak anak yang berkeadilan gender. Kegiatan ini merupakan pembaruan dari Kampung Pendidikan – Kampunge Arek Suroboyo (KP-KAS).

“Dengan indikator tambahan terkait pemberdayaan perempuan, perlu dilakukan pengembangan dan pembinaan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam bersinergi membangun kota yang ramah perempuan dan anak. Hal ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta melindungi komunitas masyarakat Surabaya dari setiap permasalahan pembangunan. Seperti adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba, human trafficking, serta permasalahan lain yang relevan dengan perkembangan zaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *