Lokakarya Konvergensi Perencanaan Penganggaran Penurunan dan Pencegahan Stunting di Sumenep

Sumenep — Liputan Hukum Indonesia.-

Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan USAID ERAT menggelar Lokakarya Konvergensi Perencanaan Penganggaran Penurunan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Sumenep, di Hotel C1 Sumenep.

Asisten I Setdakab Sumenep, Ir. Didik Wahyudi, M.Si, pada pembukaan Lokakarya tersebut berharap, melalui Lokakarya tersebut dapat menjadi salah satu upaya dalam proses formulasi perencanaan, penganggaran, penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Sumenep.

“Melalui formulasi perencanaan penganggaran yang benar setidaknya sudah berupaya untuk meminimalisir dan menyentuh terhadap objek sasaran dalam penurunan dan pencegahan stunting,” ujar Didik, Rabu (23/11/2022).

Karenanya, dibutuhkan komitmen bersama dari hasil lokakarya tersebut yang kemudian disampaikan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga proses perencanaan penganggaran ke depan lebih mendekatkan pada penyelesaian persoalan yang ada.

Sebab, diakui Didik, jika tidak ada perencanaan penganggaran yang sesuai tidak akan ada nilai tambah dalam melaksanakan berbagai kegiatan program kebijakan yang dilakukan.

Karenanya, Pemkab Sumenep juga melakukan berbagai kolaborasi dengan berbagai sektor, seperti halnya dengan USAID ERAT termasuk organisasi masyarakat lainnya, untuk melakukan peran dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.

“Dari sini akan muncul rekomendasi dengan tujuan terukur dan tidak akan ada ego sektoral. Namun, yang ada harmonisasi program guna mewujdukan Kabupaten Sumenep bebas stunting, dan bukan yang satu jalan ke kiri dan satunya jalan ke kanan, sehingga tidak pernah ketemu,” tandasnya.

Sementara dari USAID ERAT, Saeful Muluk (Public Financial Management Specialist), mengakui jika melalui Lokakarya Konvergensi Perencanaan Penganggaran Penurunan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Sumenep akan berjalan sesuai harapan. Sehingga, apa yang dilakukan dalam kegiatan tersebut adalah saling belajar untuk melakukan inovasi dalam layanan publik.

“Kami juga belajar dengan apa yang dilakukan di Kabupaten Sumenep dengan banyak inovasi pelayanan publik, seperti halnya pada layanan kependudukan sudah melakukan inovasi luar biasa, hingga pelayanan cakupannya di atas 95% dan sudah mendekati target nasional,” tandasnya.

Karenanya, USAID ERAT yang akan melaksanakan kerja sama dengan Pemkab Sumenep hingga 2025 mendatang, termasuk dengan beberapa kabupaten lain di Jawa Timur dan wilayah lain di Indonesia, untuk saling belajar bersama terkait layanan publik, termasuk tentang pengurangan dan pencegahan stunting.

Bahkan, diakui jika di Kabupaten Sumenep sendiri sudah ada beberapa pola data program yang sudah jelas, termasuk bagaimana mengajak pihak swasta untuk berkolaborasi dan berkontribusi terkait masalah stunting. Sehingga, dilakanakan lokakarya konvergensi perencanaan, penganggaran, penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Sumenep.

“Harapannya, setiap OPD sudah bisa melakukan kegiatan program dalam pengurangan stunting sesuai yang diharapkan,” tambahnya.

Hadir dalam Lokakarya tersebut perwakilan USAID ERAT, Saeful Muluk (Public Financial Management Specialist), Dina Limantome (Provincial Coordinator USAID ERAT Jawa Timur), Mohamad Iksan (Provincial Governance Advisor Jawa Timur), Bersama Tim dari USAID ERAT Jawa Timur lainnya, Devi Ratna Handini (District Facilitator Kabupaten Sumenep) dan sejumlah perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Sumenep, Perguruan Tinggi dan organisasi masyarakat serta media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *