Banyuwangi, LiputanhukumIndonesia.com – Pagi ini pukul 6.30 Wib warga basring melakukan pengadangan terhadap truck Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pengangkut sampah yang ingin membongkar muatannya di wilayah Bangsring, kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Senin 11/21/2022
Dua truck bermuatan sampah di demo oleh warga bangsring melakukan penolakan dan pemberhentian kendaraan truck pengakut sampah di bangsring, oleh masyarakat bangsring dan sudah putar balik kembali ke Banyuwangi,,
Warga yang menolak desa mereka dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) di desa Bangring, kecamatan Wongserejo, dengan cara menghadang truck yang mau masuk ke daerah TPS agar tak ada armada sampah yang masuk ke lokasi.
Warga menyatakan, sampah yang tidak dikelola sesuai standar pengelolaaan yang aman dan ramah lingkungan tidak hanya mencemari lingkungan permukiman dan lahan warga, namun juga menjadi sumber penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat setempat.
Sejak sepekan lebih sampah ditolak warga di TPS, jalan dan lorong permukiman di deaa Bansring, kecamatan Wongsorejo langsung menggunung. Aroma sampah dan ulat akibat sampah membusuk di jalan jalan pun tak terhindarkan.
Pasalnya, TPS yang ada di desa Bangring yang selama ini jadi pusat pembuangan ditolak warga lantaran sampah sampah yang dibuang tersebut dianggap mencemari lingkungan.
Warga menganggap sampahnya tidak dikelola dengan baik hingga menjadi sumber penyakit dan pencemaran di lingkungan permukiman dan lahan milik warga.
” Mereka menolak dan memaksa pulang setiap truk sampah yang masuk ke desa mereka.
Warga beralasan ribuan ton sampah yang dibuang setiap hari ke desa mereka tidak dikelola dengan cara pengelolaan sampah berstandar yang aman dan ramah bagi lingkungan. ” pungkas, salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya,