Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia
Bangkalan Mengaji merupakan salah Program unggulan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron melalui dari Dinas Pendidikan (Disdik). Program yang menyasar SD dan SMP itu berupa menghafal surat-surat pendek sebanyak 22-30 surat.
Bangkalan Mengaji tersebut berbentuk program menghafal surat-surat pendek untuk siswa kelas 6 SD yang hendak lulus. Sehingga ketika sudah lulus, sudah hafal sejumlah surat pendek.
“Ini memang salah satu program unggulan Bupati di Dinas Pendidikan, tetapi bentuknya hanya inovasi saja,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Bangkalan Zainul Qomar.
Selain siswa SD, program tersebut juga dilanjutkan pada jenjang SMP. Yakni siswa yang belum berhasil menghafal 30 surat pendek, akan dibimbing untuk menyelesaikan hafalannya. Sebab, semua siswa yang melanjutkan pendidikan di SMP harus hafal sebanyak 22 hingga 30 surat.
“Selain SD, jenjang SMP juga sama, hanya saja hafalannya lebih banyak, dan ini diberlakukan untuk semua sekolah di Bangkalan,” jelasnya.
Qomar menyebutkan, jika hal tersebut sudah menjadi bagian dari program wajib yang sudah direalisasikan kepada semua sekolah. Sebab, nantinya sejumlah siswa dari berbagai sekolah akan diminta untuk menunjukkan hafalannya.
Meski begitu, masih ada sekolah yang belum merealisasikan Bangkalan Mengaji, kemungkinan karena permintaan dan informasi belum sampai. Apalagi di desa, siswa mengaji sudah banyak.
“Kalau ada yang belum merealisasikan, kemungkinan siswanya sudah banyak hafal. Atau memang belum disampaikan oleh koordinator di wilayahnya masing-masing,” tandasnya.