Sampang — Liputan Hukum Indonesia.-
Pada tanggal 13/11/2022 telah terjadi percobaan pembunuhan terhadap salah satu aktivis LSM KPK Nusantara DPC SAMPANG yang bernama Andre Efendi.
Menurut penuturan salah satu anggota KPK hal tersebut dilakukan oleh seorang ustadz yang bernama Abdul halim dengan anaknya yang bernama firman dengan mengalungkan celurit pada leher Andre Efendi saat melakukan monitoring pada keluarga penerima mamfaat (KPM)
Masih menurut penuturan anggota LSM KPK bahwa pada saat mengalungkan celurit nya mereka mengatakan’apa kamu tidak tau kalau saya orangnya KEPALA DESA,
Sedangkan Ust Abdul Halim itu bukan termasuk penerima mamfaat dalam program RTLH tersebut, dengan kejadian tersebut anggota LSM KPK NUSANTARA DPC SAMPANG yang juga didukung jajaran DPD JAWA TIMUR dan DPP berharap pihak kepolisian selaku penegak hukum dapat mengembangkan untuk mengetahui siapa aktor sebenarnya di balik tindakan percobaan pembunuhan tersebut.
Statement terakhir pada awak media beliau mengatakan ,Kami dari lembaga akan terus mengawalnya mas sampai kasus ini tuntas dan program RTLH terealisasi,pungkasnya.