Pastikan Selesai Tepat Waktu, Gus Irsyad Sidak Pembangunan Kantor Baru Bupati

Pasuruan, LiputanhukumIndonesia.com – Memastikan selesai tepat waktu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf melakukan sidak (inspeksi mendadak) proyek pembangunan gedung Kantor Bupati Pasuruan yang baru, Selasa (08/11/2022) siang.

Tak sendirian, Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini juga menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk membantu memantau dan mengevaluasi proyek Rp 50 milyar ini.

Dari pantauan di lapangan, Gus Irsyad bersama Wakil Bupati, Mujib Imron dan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra berkeliling melihat sejauh mana progress pembangunan Kantor Bupati dan Wakil Bupati hingga gedung kantor OPD maupun rehab GOR Sasana Krida Anoraga.

Menurut Gus Irsyad, pembangunan gedung ini masih sekitar 72-75%. Mestinya sudah harus mencapai 80%. Oleh karenanya, ia meminta proyek pelaksana untuk bisa menyelesaikan pembangunannya sampai batas akhir, yakni sebelum berakhirnya tahun 2022.

“Pembangunannya sedikit terlambat. Harusnya sudah 80 persen karena ini sudah awal bulan november. Intinya harus selesai sebelum awal tahun 2022,” kata Gus Irsyad di sela-sela sidak.

Seperti diketahui, pembangunan kantor bupati dan sekretariat Pemkab Pasuruan dilakukan sebagai upaya untuk menjalankan instruksi pemerintah pusat. Agar perkantoran yang ada di wilayah Kota Pasuruan dipindahkan ke Bangil.

Kata Bupati, selain Kantor Bupati dan Wakil Bupati sampai kesekretariatan, seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) yang hingga kini masih berada di wilayah kota, akan ditempatkan di gedung yang baru.

“Seperti Badan Keuangan Daerah, BKSDM akan kita pindah di sini. Termasuk kesekretariatan, mulai dari ruangan Sekda, Asisten, Staf Ahli, Bagian Umum dan semua bagian yang kantornya masih di wilayah Pasuruan Kota, akan kita pindah ke Raci semua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto menjelaskan bahwa keterlambatan proyek pembangunan Kantor Bupati bukan faktor material. Namun murni karena kurangnya man power alias jumlah pekerja yang harusnya 150 an orang, namun yang terjadi jumlahnya antara 80-100 pekerja di setiap harinya.

“Kalau dari sisi materialnya sudah ada, termasuk AC, lift dan yang lain. Tapi kalau ditanya keterlambatannya dari mana, ya karena man power saja. Harusnya ada 150 pekerja di setiap harinya, tapi masih kisaran 80-100 pekerja saja,” jelasnya.

Dengan kurangnya tenaga pekerja, Hari menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada proyek pelaksana. Dan dari pihak proyek berjanji untuk langsung merealisasikan permintaan ini.

“Kemarin sudah disampaikan supaya menambah tenaga pekerja. Dan dari pihak pelaksana ya tentu saja mengiyakan, karena ini sudah mendekati deadline,” ucapnya.

Di sisi lain, ketika ditanya kendala cuaca, Hari menyampaikan bahwa hujan tidak membawa banyak pengaruh pada proyek pembangunan. Hal itu disebabkan karena banyaknya pekerjaan saat ini lebih fokus ke dalam ruangan. Salah satunya pemasangan instalasi AC, Lift hingga meubeler dan lainnya.

“Hujan tidak pengaruh karena pekerjaan lebih banyak di dalam, paling banyak AC sama lift yang belum terpasang. Ada juga meubeler. Sudah dipesankan, tinggal masang saja,” ucapnya.

Apabila terlambat hingga melebihi batas akhir, Pemkab Pasuruan akan memberikan sanksi kepada pelaksana proyek. Dikatakan Hari, meski ada sanksi, namun pelaksana tetap mendapatkan hak untuk menyelesaikan proyek dengan tambahan waktu 50 hari.

“Ya pasti kita sanksi. Tapi pelaksana masih punya hak untuk ada tambahan waktu 50 hari menyelesaikan sisa pembangunannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *