PDM Desak DPRD Komisi 4 Bangkalan Mengenai Penautan ID PNS Guru Swasta dan Klarifikasi Mutasi Guru

BANGKALAN-Liputan Hukum Indonesia

Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur Menerima audensi dari Pimpinan Daerah Muhamadiyah Bangkalan Pada Jum’at (10/10/2025).

Sekretaris Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bangkalan, Suraji, Mengatakan bahwa permasalahan teknis terkait penautan UNOR ID sebenarnya telah selesai setelah adanya surat dari Deputi II BKN yang menegaskan bahwa penautan UNOR ID PNS di lembaga swasta dapat dilakukan melalui Dinas terkait

” Kalau kabupaten lain bisa melaksanakan, mestinya Bangkalan juga bisa Ini bukan soal teknis yang rumit, tapi soal komitmen dan pemahaman terhadap aturan yang berlaku,, “Ujannya.

Hanya Kabupaten Bangkalan yang masih mengalami kendala dalam penautan UNOR ID PNS, sementara di kabupaten lain di Indonesia persoalan serupa telah terselesaikan tanpa hambatan berarti.

“Tujuan utama kami bukan sekadar membela guru tapi memastikan pemerataan pendidikan di Bangkalan,Tidak boleh ada diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, apalagi jika menyangkut hak pendidikan dan keberlangsungan SDM guru,”Jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Bangkalan,Rokib semoga dengan audensi dari muhamadiyah mengenai memperjuangkan hak guru dapat teratasi.

“Disampaikan tadi cuma di bangkalan saja belum menemukan titik terang terkait guru swasta,Semoga segera cepat ditangani oleh dinas pendidikan dan dinas terkait agar masalah tidak berlarut-larut, ”

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan,Muhammad Yakub mengatakan segera mengatasi permasalahan hak guru swasta nanti kita akan dengan BKD akan berkonsultasi ke BKN.

“Pada prinsipnya kami ini tidak pernah memberatkan guru dan kepentingannya bagaimana sebenarnya membantu guru dari sisi hak dan kewajibannya, ” Tutupnya

(Aguslim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *