Bojonegoro, LiputanhukumIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas, Penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2023. Acara juga dilanjutkan launching aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan Desa (SIAP Desa). Acara digelar di ruang pertemuan Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, Selasa (22/11/2022).
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang hadir secara virtual mengatakan, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah lama diterapkan. Hal itu untuk percepatan pelayanan masyarakat. Selain itu juga untuk mempermudah kontrol perencanaan dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Sehingga struktur APBD itu tampak untuk pelayanan. Juga sekaligus untuk mempercepat program pembangunan Kabupaten Bojonegoro,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Machmuddin menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas penyusunan APB Desa tahun 2023. Selain itu juga pembinaan dan pengawasan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Menghadirkan 28 kecamatan dengan pelaksanaan pembukaan hari ini, dan selanjutnya dilakukan di aula DPMD Bojonegoro,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda, Djoko Lukito; Asisten II Administrasi Umum Setda, Ninik Susmiati; Kepala DPMD, Machmuddin; dan 28 Camat Se-kabupaten Bojonegoro. Para peserta adalah Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Operator Siskeudes dan Operator Kecamatan yang menangani Siskeudes.
Sementara itu, Setyo Pribowo, Sekretaris Desa Tikusan Kecamatan Kapas yang mengikuti acara mengatakan aplikasi SIAP Desa ini sangat bermanfaat bagi desa dalam keterbukaan informasi administrasi pemerintahan desa. Karena aplikasi tersebut memuat banyak menu mulai profil aparatur pemerintahan desa sampai peraturan-peraturan di desa.
“Juga dilengkapi menu penyaluran dana transfer. Ini sangat membantu desa dalam mengirim proposal dana transfer yang tidak perlu bolak balik lagi untuk revisi karena sudah berbasis digital,” kata Setyo.
Mega Kusuma, Sekretaris Desa Mojodeso Kecamatan Kapas juga menjelaskan aplikasi ini mempermudah pendataan di desa.
“Aplikasi ini akan membantu lebih mudah dalam proses berbasis data dan administrasi,” kata Mega.