Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi Dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan, Fokus Arah Kebijakan Pemkab Pasuruan 2023

Pasuruan, LiputanhukumIndonesia.com – Pada saat menyampaikan Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Pertama di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad Yusuf fokus terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun 2023. Yakni tentang Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi dan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.

Disampaikan pada hari Senin (7/11/2022) siang, Kepala Daerah menyampaikan bahwa pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2023 akan dilaksanakan sesuai rancangan induk dengan memanfaatkan strategi pengembangan melalui sektor unggulan. Poin utamanya pada percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Sesuai dengan Grand Design Pembangunan Kabupaten Pasuruan Tahun 2023, maka strategi pengembangan dilakukan melalui sektor unggulan yang diharapkan mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Baik di bidang industri, industri pengolahan, pertanian, ekonomi kreatif maupun pariwisata,” ujar Bupati.

Oleh karena itu, ada beberapa langkah kebijakan anggaran yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Diantaranya terkait Kebijakan Pendapatan Daerah yang terdiri dari beberapa komponen. Masing-masing, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Pendapatan Lain-Lain Yang Sah.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) baik fisik maupun non-fisik akan menyesuaikan dengan penetapan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut merupakan kebijakan berkesinambungan dari Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, dalam sambutannya Bupati juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan, pendapatan daerah Kabupaten Pasuruan meningkat dari tahun sebelumnya. Kenaikannya bersumber dari transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2023, pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2022. Pendapatan Asli Daerah terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan serta PAD yang sah. Meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19 ini, kami terus berupaya meningkatkan PAD secara proporsional, rasional dan terukur sesuai dengan potensi yang ada dari tahun ke tahun. Tentunya dengan tetap memperhatikan beban masyarakat sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam pembangunan,” jelas Bupati Irsyad didampingi Wakil Bupati Mujib Imron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *