Pasuruan, LiputanhukumIndonesia.com – Meskipun jumlah kasus stunting semakin menunjukkan tren penurunan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap intens melakukan beragam upaya untuk menurunkannya. Diantaranya dilakukan melalui pendampingan dan edukasi kepada masyarakat. Khususnya yang berdomisili di pedesaan.
Adalah kegiatan bimbingan perkawinan, sebuah program edukasi yang bertujuan memberikan pemahaman komprehensif tentang perencanaan keluarga yang matang. Tentu saja harus didahului dengan mengetahui usia ideal menikah. Bagi perempuan usia 21 tahun, sedangkan laki-laki usia 25 tahun. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mujib Imron pada saat membuka Mini Lokakarya (MINILOK) dan Rapat Audit Stunting Tahun 2022 Kabupaten Pasuruan di Pendopo Kecamatan Tutur, Selasa (22/11/2022) siang.
“Perencanaan keluarga yang matang akan melahirkan generasi unggul di masa datang. Penandatanganan kerjasama pelaksanaan bimbingan perkawinan di Kecamatan Tutur bertujuan untuk mengurangi pernikahan dini. Sehingga dapat mencegah stunting bagi anak usia dini,” jelas Wakil Bupati kepada seluruh peserta kegiatan.
Oleh karenanya, Gus Mujib sapaannya meminta kepada seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Tutur agar berkomitmen kuat mendukung Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pasuruan. Termasuk keterlibatan perempuan terutama dari Tim PKK di masing-masing Desa tampil sebagai aktor utamanya.
“Keluarga beresiko stunting di Kabupaten Pasuruan ada 8.525. Ini kalau tidak ditangani cepat bisa menghambat pertumbuhan anak dan IQ tidak dapat diandalkan. Dari jumlah semuanya harus kita petakan. Dengan pendampingan kepada calon pengantin, resiko stunting bisa dihindari,” tandasnya.
“Resiko stunting di Kecamatan Tutur mencapai 165 keluarga. Di saat yang sama, ada sekitar 270 calon pengantin sepanjang tahun 2022. Karena itu, kami minta kepada Bidan Desa lebih aktif melakukan pendampingan keluarga. Bisa dibantu Relawan KB dan PKK Desa,” pinta Wakil Bupati.
Diakhir arahannya, Wabup berpesan kepada semua peserta forum diskusi dan evaluasi pelaksanaan upaya penurunan stunting tersebut agar terus bersinergi. Sekaligus berharap, ada koordinasi dan kolaborasi erat antara Puskesmas Nongkojajar dan Puskesmas Sumberpitu dalam memberikan dukungan dan bantuan.
“Saya berharap ke Kades, PKK, Kader KB, penanganan stunting ini harus bersama-sama. Termasuk juga Puskesmas harus aktif memberikan dukungan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan bimbingan perkawinan yang dipantau langsung oleh Wakil Bupati. Satu lagi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam upaya percepatan penurunan stunting.