Surabaya – Liputan Hukum Indonesia.-
Banyaknya pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya patut mendapat apresiasi sehingga kota Surabaya menjadi lebih indah dan baik.
Namun sayangnya, hal tersebut tidak di dukung dengan pengawasan yang baik fasilitas umum tersebut.
Dimana diketahui sepanjang jalan Platuk Donomulyo banyak bangunan liar yang memakan jalan. Bahkan hingga kini belum pernah ada penindakan dari Pemangku wilayah setempat dan seakan di biarkan.
Jalan yang seharusnya menjadi hak para Pengguna jalan umum malah menjadi gudang rongsokan plastik bekas dan besi tua di pinggir jalan.
Ibnu salah satu pengguna jalan yang melintas mengatakan resah akan penimbunan barang yang memakan akses jalan Raya Platuk Donomulyo tersebut.
Bahkan warga yang enggan disebutkan namanya juga merasa resah, dimana karna menyempitnya jalan tersebut sehingga sering menimbulkan kemacetan ketika jam pulang sekolah.
“Bahkan jalanan ini sering terjadi kecelakaan, mas”. Pungkasnya.