Menpan RB Republik Indonesia Azwar Anas saat menyerahkan penghargaan kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.
SAMPANG – Liputan Hukum Indonesia.-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 Kategori BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.
Penghargaan ini diterima oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2022).
Turut mendampingi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dalam kesempatan tersebut Kepala Bappelitbangda Sampang Ir. Hj. Umi Hanik Laila, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sampang Kustantinah, M.Si, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sampang, Ari Wibowo.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan oleh Kementerian PAN-RB, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Sampang naik dari B menjadi BB dan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dari CC ke B.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengungkapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras meningkatkan mutu akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah.
Menurutnya, SAKIP dapat menilai kinerja OPD serta juga dapat mendukung program pemerintah pusat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif.
“Kedepan mari terus kita tingkatkan akselerasi kinerja dan sinergi OPD agar terus lebih baik dan mampu melakukan perubahan,” ujarnya.
Dengan adanya penerapan SAKIP, paradigma kinerja pemerintah tidak hanya melakukan program yang dianggarkan akan tetapi cara paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran suatu program.
“Semoga capaian ini semakin memacu semangat seluruh OPD meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.