Uncategorized  

Proyeksikan Anggaran Pilkades 2023 Tembus Rp 8 Milyar

Pasuruan, LiputanhukumIndonesia.com – Tentu saja, untuk memperlancar pelaksanaannya, dibutuhkan support anggaran yang tak sedikit. Namun Pemkab Pasuruan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah memproyeksikan kebutuhan anggarannya.

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho mengatakan, kebutuhan anggaran untuk Pilkades 2023 diperkirakan mencapai Rp 8 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk dana persiapan, cetak kertas suara hingga kebutuhan lainnya .

Selain itu, anggaran tersebut juga akan dipergunakan mulai dari persiapan, seperti pembentukan panitia, hingga pelaksanaan pilkades serentak.

“Yang jelas ini hanyalah proyeksi kami terkait kebutuhan anggaran. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan Pilkades Serentak. Totalnya sekitar Rp 8 Milyar,” kata Ridho di sela-sela kesibukannya, Rabu (16/11/2022).

Dijelaskannya, puluhan kepala desa di Kabupaten Pasuruan memang akan berakhir masa jabatannya, tahun depan. Untuk pengisian kepala desa kembali, bakal dilaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak tahun depan.

Terkait penganggarannya akan diusulkan dalam R-APBD 2023.

“Kami tengah usulkan penganggarannya dalam R-APBD 2023. Agar pelaksanaan pilkades di 47 desa itu, bisa terselenggara dengan baik,” paparnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal besaran anggaran untuk setiap TPS,  Ridho menguraikan bahwa penyediaan TPS masih akan menerapkan sistem semula. Yakni, pilkades di tengah pandemi Covid-19.

Di mana, setiap TPS, hanya dibatasi 500 orang pemilih.

“Hal ini yang membuat kebutuhan anggaran, cukup besar. Karena, satu TPS hanya untuk 500 orang. Berbeda ketika non pandemi, cukup satu TPS. Kalau sekarang, bisa dua bahkan lebih,” jelasnya.

Writer: IdhamEditor: Syarif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *