Banyuwangi, LiputanhukumIndonesia.com – Fenomena Bunga Langka di Villa Pakis Residence menarik perhatian siswa – siswi SD Muhammadiyah 2 Pakis duren. (21/11/22)
bukan tanpa alasan puluhan siswa – siswi SD Muhammadiyah 2 Pakis Duren tersebut bertujuan mempelajari bunga langka dengan nama latin Amorphophallus titanum Becc., (bunga bangkai).
Pak Rizki guru pendamping kegiatan tersebut menyampaikan bahwa siswa – siswi kita ajak melihat dan mempelajari jenis bunga langka endemik pulau sumatra yang salah satunya tumbuh subur di halaman villa pakis residence, para siswa – siswi harus tau bahwa bunga tersebut adalah salah satu bunga terbesar di dunia.
selain itu bunga bangkai tersebut dilindungi oleh undang-undang termasuk jenis dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 5 /1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. PP No.7/1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar.
para generasi penerus bangsa harus bersama – sama menjaga serta melestarikan keanekaragaman serta kekayaan Puspa Langka di Indonesia.