Realisasi PBB-P2 Masih 51,81 Persen, Wabup Bangkalan Adakan Rakor dengan Camat dan PD Penghasil

Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.-

Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rakor bersama Camat se-Kabupaten Bangkalan dan seluruh pimpinan Perangkat Daerah (PD) penghasil, Senin (28/11/2022).

Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi pencapaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan PBB-P2 sekaligus untuk memacu kinerja camat dan pimpinan PD penghasil untuk mempercepat realisasi PAD.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Mohni berharap ara camat bisa berkoordinasi dengan Kepala Desa agar PBB-P2 bisa terealisasi 100%. Ia juga berpesan agar PBB-P2 tidak dijadikan kampanye politik Kepala Desa karena PBB-P2 merupakan tanggung jawab masing-masing wajib pajak (WP).

“Kepala Desa hanya bertugas menagih saja. Jangan sampai dijadikan alat politik,” tegas Wabup.

Sampai dengan pelaksanaan rapat tersebut realisasi terbesar PBB-P2 ditempati Kecamatan Modung (89,46%), Kecamatan Sepulu (80,64%) dan Kecamatan Konang (80,21%). Sementara realisasi terkecil adalah Kecamatan Arosbaya (18,89%), Kecamatan Kokop (28,46%) dan Kecamatan Kwanyar (30,43%).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan Ismet Effendi, S.Sos, MM menambahkan dalam penagihan PBB-P2, Bapenda telah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Pihak Kejari telah menandatangani MoU dengan Bupati Bangkalan. Sehingga Kasi Datun berfungsi sebagai pengacara negara dan salah satu tugasnya adalah membantu Pemda bila ada permasalahan hukum termasuk didalamnya pelunasan pajak,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pihak Kejari akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Desa yang belum melunasi PBB-P2. Oleh karenanya ia berharap seluruh desa bisa melunasi PBB-P2. Hal ini demi untuk menunjang roda pembangunan di Bangkalan.

Pada kesempatan tersebut pula, Wabup Bangkalan juga menyampaikan apresiasi terhadap 5 PD yang realisasi PAD telah mencapai 100% yaitu BPKAD, Dinas Kominfo, Dinas Pora, Dinas PRKP dan Dinas PUPR.

Sampai saat pelaksanaan rakor tersebut, realisasi PAD masih mencapai 87,15%, oleh karena itu Wabup meminta pimpinan PD yang belum mencapai target 100% untuk bisa meningkatkan kinerjanya guna mempercepat pencapaian PAD.

Realisasi PAD terendah ditempati Dinas Koperasi (24,80%), Dinas PMPTSP (30%) dan Dinas Budpar (52,90%). Ada berbagai kendala yang diutarakan pimpinan PD dalam pemungutan PAD, antara lain adanya wabah PMK (Dinas Peternakan dan Dinas Perdagangan) dan adanya perubahan regulasi IMB menjadi PBG (Dinas PMPTSP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *