Rebutan Lahan, Dua Ormas Bentrok

Jakarta — Liputan Hukum Indonesia.- Dua kelompok ormas bentrok di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (17/10/22) malam. Pemicu bentrok adalah perebutan penguasaan lahan. Puluhan orang berhasil diamankan dari lokasi kejadian.

“Kami pastikan saat ini situasi di lokasi telah kondusif. Setidaknya, ada 40 orang dari dua kelompok tersebut yang berhasil kami amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dikutip dari detik.com, Selasa (18/10/22)

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bentrokan antara kedua kelompok pemuda tersebut diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok itu. Pihaknya telah mendapat laporan mengenai sengketa antara kedua kelompok tersebut dan menurunkan petugas untuk memfasilitasi mediasi.

“Namun, mediasi tidak berjalan kondusif dan terjadi pemukulan di hadapan petugas. Kami pun sangat menyesalkan aksi kedua kelompok pemuda tersebut yang melakukan pemukulan di hadapan petugas kepolisian yang berada di lokasi untuk memediasi kedua belah pihak, ” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini.

Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang main hakim sendiri. Karena pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme. Negara ini, negara hukum. Tapi mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas.

“Akan kami tindak tegas perbuatan main hakim sendiri, eigenrichting is verboden. Premanisme akan kami tindak agar ada implikasi preventif,” tegas Direskrimum Polda Metro Jaya.

Penulis: IDHAMEditor: IDHAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *