Bangkalan — Liputan Hukum Indonesia.- Paska menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Bangkalan pada Senin kemarin (24/10), hari ini Selasa (25/10), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) lagi lagi menggeledah sejumlah kantor dinas dan rumah pribadi salah seorang pejabat tinggi lainnya.
Penggeledahan yang dilakukan berawal sekitar pukul 09.00 waktu setempat ke kantor DPRD kKabupaten Bangkalan. Selanjutnya KPK bertolak langsung menuju kantor BKPSDA (Badan Kepegawaian dan Pendayagunaan Sumberdaya Aparatur) yang sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Sejumlah dokumen dan berkas berkas penting yang dibutuhkan KPK telah diamankan dalam sebuah koper untuk pendalaman selanjutnya.
Sisi lain Tim KPK juga melakukan penggeledahan pada salah satu rumah pribadi salah seorang pejabat Legislatif yang diduga itu adalah kediaman ketua DPRD kabupaten Bangkalan. Tidak sia sia KPK juga diduga telah mengamankan beberapa surat penting dan buku lainnya yang sudah diblokir.
Info yang berkembang, KPK melakukan aksi penggeledahan terhadap beberapa pejabat tersangka terkait dengan penyalahgunaan asesmen jabatan, selain itu KPK juga sedang mendalami kasus dugaan penyimpangan pokir (pokok pikiran) yang ada pada lembaga Legislatif di kabupaten Bangkalan.