Pasuruan, LiputanhukumIndonesia.com – Kekompakan, kebersamaan dan ke gotong royongan Pemerintah Daerah bersama seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan. Seperti halnya program percepatan penurunan stunting yang saat ini terus menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Maka dari itu, Bupati Irsyad Yusuf meminta komitmen sekaligus sinergitas dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan/ stakeholders untuk mewujudkannya. Mulai dari jajaran Forkopimda seperti DPRD, Kecamatan hingga Pemerintah Desa.
“Saya tidak bisa mencapai tujuan dari pembangunan tanpa dukungan dari semua pihak. Khususnya bagi Kades, Bu Kades, Tim Penggerak PKK, Pak Camat dan Bu Camat, saya juga mohon dukungannya untuk program percepatan penanganan stunting. Harus kita lakukan secara gotong-royong dan bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat. Pemda sudah menyiapkan beberapa rencana program kegiatan,” ajak Bupati yang disampaikannya pada saat hadir dalam Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XIX di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.
Banyak cara yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam upaya percepatan penanganan stunting. Diantaranya melalui kegiatan Mini Lokakarya (Minilok) dan Audit Stunting yang dilakukan secara berkelanjutan dan terukur. Berikut menjalin kerjasama dengan perusahaan.
Hal itu melengkapi inovasi gerakan KASIH BERSANDING MESRA yang merupakan akronim dari “Keluarga Bersih Bersama Sadar Stunting Menuju Masyarakat Sejahtera”. Ada empat intervensi program yang terdiri dari Posyandu Tematik Stunting (POSTING), Voucher Belanja Nutrisi (RELASI) dan Penyediaan Sanitasi (KASIH AGAWE) dan Komunikasi Informasi dan Edukasi Bersama Sadar Stunting.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menitipkan pesannya kepada seluruh Kepala Desa dan Camat yang hadir perihal pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) tahun 2022 oleh Badan Pusat Statistik Pasuruan. Tujuannya tidak lain untuk melakukan pendataan dan pemetaan kondisi ekonomi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Saat ini BPS sedang melakukan Regsosek 2022. Sedang melakukan sensus, mendata masyarakat kita, terutama yang berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pak Kades, Bu Kades, mohon masyarakatnya diberi tahu melalui pak RT/RW. Bahwa itu bukan data untuk calon penerima BLT/ bansos. Tapi itu sensus untuk memastikan data masyarakat kita yang berhak menerima bansos,” tandasnya dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (21/10/2022) sore tersebut.
Ditambahkan Bupati, Pemerintah membutuhkan data yang sangat valid. Sehingga dapat memberikan dukungan kepada masyarakat pra sejahtera yang berhak menerima bantuan sosial. Maka dari itu, baik Camat, Kepala Desa dan jajarannya diharapkan kekompakannya dalam memberikan pemahaman melalui sosialisasi di wilayah masing-masing.
Metode pendataan REGSOSEK dilakukan dengan mengumpulkan data seluruh penduduk. Meliputi profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan. Pendataan lapangan dilangsungkan 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 mendatang. Kegiatan pendataan awal akan dilakukan oleh petugas yang sudah terseleksi dan terlatih.