Pasuruan, LiputanhukumIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Penghargaan tersebut diberikan lantaran Pemkab Pasuruan dipandang sangat peduli dengan keberadaan aset-asetnya hingga bersertifikat.
Dari pantauan di lapangan, piagam penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol Firly Bahuri kepada Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam acara Pembukaan Hari Anti Korupsi Se-Dunia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (01/12/2022) siang.
Ditemui usai menerima penghargaan, Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa lebih dari 647 aset Pemkab Pasuruan yang sudah bersertifikat.
Sebut saja untuk tahun ini. Dimana dari target sertifikasi 193 aset, seluruhnya sudah rampung dilakukan. Bahkan mencapai 195 aset, sehingga melebihi 100 persen dari target yang diharapkan.
“Untuk tahun ini saja, dari 193 aset Pemkab yang kita sertifikatkan, dan Alhamdulillah sudah 100 persen, bahkan sampai 195 sertifikat,” katanya.
Dijelaskan Gus Irsyad, ratusan aset yang bersertifikat terdiri dari tanah sawah, tanah jalan, bangunan sekolah, dan yang lainnya. Dari seluruh aset yang disertifikasi, paling banyak adalah tanah di bawah jalan.
Untuk itu, ia berterima kasih kepada semua pihak. Termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku instansi yang menerbitkan sertifikat hingga OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengawal proses sertifikasi.
“Terima kasih kepada BPN yang telah bekerja sama dengan baik sampai penerbitan ratusan sertifikat aset Pemkab dan OPD terkait sampai seluruh masyarakat,” terangnya
Ke depan, jumlah aset Pemkab Pasuruan yang akan dilegalkan dalam bentuk sertifikat akan semakin diperbanyak.
“Dari total 2000 lebih aset Pemkab, secara berkelanjutan dan bertahap semuanya akan kami legalkan dalam bentuk sertifikat. Mohon doanya,” singkatnya.