Jakarta — Liputan Hukum Indonesia
Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengemukakan bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah siap ditempati Presiden Joko Widodo untuk beraktivitas.
Diketahui, Presiden Jokowi berencana berkantor di IKN mulai Selasa (10/9) hingga sehari jelang akhir masa jabatannya.
“Bapak Presiden dapat berkantor di Istana IKN, sebagaimana beliau berkantor seperti biasa di Istana Merdeka Jakarta,” ujar Deputi Yusuf, Selasa (10/9/24).
Ia juga memastikan bahwa Istana Negara dan Istana Garuda di IKN sudah selesai dibangun dan siap digunakan oleh Presiden Jokowi untuk berbagai rutinitas kerja.
Ia menjelaskan bahwa selama periode tersebut, Presiden Jokowi akan menjalankan berbagai aktivitas resmi, seperti audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, serta pengarahan lainnya di Istana IKN.
“Kegiatan audiensi, rapat terbatas, Sidang Kabinet Paripurna, Pengarahan dan lain-lain adalah kegiatan yang sering beliau lakukan di Istana,” terang Deputi Yusuf.
Selain itu, Presiden Jokowi akan melaksanakan tugas-tugas kenegaraan di IKN dengan cara yang sama seperti di Istana Merdeka Jakarta.