Sukseskan Pemilu 2024, Menteri Johnny: Kominfo Dukung Diseminasi Informasi

Jakarta — Liputan Hukum Indonesia.-

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan dukungan dalam pengembangan konten edukasi publik dan diseminasi informasi mengenai Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.

“Sebagai salah satu lembaga dalam pemerintahan (pemangku kepentingan), tentu dalam Pemilihan Umum tahun 2024, menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas untuk kerja sama ini,” ungkapnya usai Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2022).

Menkominfo menegaskan diseminasi informasi akan berlangsung dengan baik dengan adanya kolaborasi dan kerja sama yang kuat dan dekat antarpihak.

“Komunikasinya baik dan konten-konten yang akan ditransmisikan dilaksanakan secara bertanggung jawab dan selaras dengan undang-undang. Jangan sampai kita sibuk nanti memperbaiki transmisi informasi yang kurang tepat, kurang relevan yang tidak tepat waktu,” tandasnya.

Menteri Johnny menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman bukan berarti pendelegasian tugas dan fungsi utama Komisi Pemilihan Umum. Sebab, menurutnya banyak berkembang di masyarakat bahwa kesuksesan Pemilu bergantung kepada upaya pemerintah.

“Saya kira perlu digarisbawahi agar masyarakat kita sepenuhnya tahu, yang kadang-kadang masih ada kebingungan di masyarakat,” ujarnya.

Menkominfo menyatakan kualitas dan kesuksesan Pemilu, penyelenggara atau penanggung jawab berhasil dan suksesnya peningkatan kualitas pemilhan umum sangat ditentukan oleh penyelenggara.

“Dalam hal ini General Election Committee yaitu Komisi Pemilihan Umum RI, bukan pemerintah,” tandasnya.

Namun demikian, Menteri Johnny menyatakan sudah menjadi tugas Pemerintah untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Salah satu wujud konkret upaya pemerintah menyukseskan Pemilu dengan memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Sesuai rencana, pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Daerah RI, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota. Sementara Pilkada akan digelar pada 27 November di tahun yang sama, guna memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Menkominfo menjelaskan akan memberikan dukungan penuh agar penyelenggaraan pemilihan umum sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi kita, oleh undang-undang, dan harapan masyarakat Indonesia.

“Diperlukan kerja-kerja besar dari seluruh pemangku kepentingan termasuk kementerian dan lembaga dalam menyukseskan hajatan besar pesta demokrasi ini,” ungkapnya.

Menkomifo Johnny G. Plate menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Informasi dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 bersama Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Hadir mendampingi Menkominfo Johnny G. Plate dalam acara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Mira Tayyiba; Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan; Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong; serta Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Kominfo, Cecep Ahmed Feisal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *