Surabaya — Liputan Hukum Indonesia.-
Pengurus kampung, serta tokoh masyarakat ketandan kelurahan – kecamatan Genteng Surabaya, merasa tidak Terima dan akan meminta pertanggung jawaban kepada media Jawa Pos dan Imam Syafi’i selaku yang meng expose lewat Jawa Pos yang memberitakan secara sepihak tanpa klarifikasi .
Taufik Rahman selaku Ketua kelompok teknis perbaikan Rumah (KTPR) dan Rumah tidak layak huni (RUTILAHU) menyatakan Pemberitaan itu tidak benar dan menyebut media Jawa Pos menyalahi kode etik jurnalistik. Informasi yang di dapat tidak benar dan ngawur Kata Taufik Rahman melalui keterangan pers senin 5 Desember. 2022.
Kami selaku pengurus kampung merasa tidak Terima dan sudah berupaya memperjuangkan warga kami. Bagi masyarakat kurang mampu yang ada di wilayah kami, Seperti yang di alami adik Nilna al muna sampai bisa masuk SD Negeri Kedungdoro IIV Surabaya. Serta tidak benar kalau seragam di beri tetangganya.seperti berita yang sudah di muat, Karena seragam sudah dapat dari sekolah SD Negeri…pemberitaan ini yang membuat jengkel seakan akan kami sebagai pengurus tidak bekerja, tegas Indra Bagus Sasmito selaku Ketua RW IV Ketandan, pernyataan ini disaksikan Lurah Genteng Rois Yunianto S.Sos, Msi dan pengurus Kelurahan Genteng yang hadir.
Pernyataan sikap RW IV Ketandan atas pemberitaan di Jawa Pos tanggal 30 November 2022 :
1. Saya Indra Bagus Sasmito, SE atas nama Ketua RW IV Ketandan tidak bisa menerima pemberitaan Jawa Pos yang tidak berimbang, terkait kondisi isu sosial yang di angkat pada RESES Sdr. Imam Syafi’i Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait pemberitaan ananda Nilna Warga RT 4 RW IV Ketandan karena tidak sesuai FAKTA DILAPANGAN.
2. Pemberitaan yang dimuat oleh Jawa Pos terkait Ananda Nilna seolah olah mencoreng Kampung Ketandan dengan terkesan menelantarkan warganya terkait dengan urusan Adminduk sebagai syarat untuk sekolah, padahal yg bersangkutan bukan KK / KTP asli Surabaya sehingga untuk urusan Adminduk harusnya Jawa Pos bisa cross check dahulu ke perangkat kampung atau Lurah dan Camat sehingga bisa mendapatkan informasi yang utuh, karena pasca reses Imam Syafi’i Anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi A, pihak Kelurahan sudah melaksanakan Outret sampe tuntas hingga Ananda Nilna bisa bersekolah di SDN Kedungdoro.
3. Meskipun yang bersangkutan ( keluarga Nilna ) bukan KK / KTP asli Surabaya, tetapi akan ada hak haknya sebagai GAKIN yang menetap di wilayah RW IV Ketandan selalu mendapat perhatian dari pengurus kampung mulai dari santunan anak Yatim, Bantuan bantuan sosial dari kalurahan / pemerintah serta dari sumber lainnya.
4. Kami sangat menyayangkan Pihak Jawa Pos juga memuat berita tidak sesuai FAKTA di LAPANGAN dan Cross Check langsung ke Lembaga Terkait baik bisa melalui LURAH atau Tim Rutilahu terkait Program Rutilahu / Bedah Rumah yang dikatakan di beritanya ” SANGAT PANTAS DAPAT BANTUAN RUTILAHAU”.
Jawa Pos dalam memuat berita juga tidak menjelaskan secara detail sejarah rumah tersebut yang memang bukan milik Orang Tua Ananda Nilna tapi milik Family dari Bu Iin, sehingga Tim Rutilahu yang dulu pernah turun langsung mengusulkan untuk dibedah rumahnya akhirnya tidak memenuhi syarat administrasi dan otomatis tidak bisa diteruskan karena BUKAN RUMAHNYA.
5. INGAT! Kampung kami Ketendan bukan untuk Pencitraan Politik dengan mengangkat isu isu SOSIAL yang tidak jelas sumbernya, karena permasalahan SOSIAL yang ada dikampung selalu kami bahas dengan Pengurus dan LURAH setempat dalam mencarikan solusinya.
6. Ketandan Sebagai Kampung Wisata, Kami merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, untuk itu kami meminta agar Sdr. Imam Syafi’i selaku Anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Nasdem untuk meminta maaf secara terbuka di media cetak atau online terkait pemberitaan yang tidak berimbang tersebut, yang berimbas kegaduhan terjadi di kampung kami dan wilayah kelurahan genteng dampak dari pemberitaan tersebut.