Wabup Mujib Imron Pimpin Apel Pilar Sosial

Pasuruan, LiputanhukumIndonesia.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Pilar Sosial, Rabu (26/10/2022) pagi.

Apel tersebut dilaksanakan di halaman kantor Dinas Pendidikan Komplek Perkantoran Raci dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron.

Dengan bertemakan “Bersama Pilar Sosial Bersatu Padu Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Pasuruan”, Gus Mujib-sapaan akrab Wabup Pasuruan ini menegaskan bahwa kehadiran pilar sosial sebagai ujung tombak dalam upaya penanganan kemiskinan telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah dengan posisi penting dan strategisnya.

Dan untuk saat ini, Kabupaten pasuruan telah menjalin kemitraan dan kerjasama dengan pilar-pilar sosial yang terdiri dari karang taruna, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), Pekerja sosial masyarakat (PSM), sumber daya manusia program keluarga harapan (SDM PKH) dan Taruna siaga bencana (TAGANA).

“Dalam aplikasinya di lapangan, pilar sosial harus mengambil peran yang membawa nilai-nilai kebajikan, spiritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal dan etos kerja yang produktif dan disiplin serta gotong royong,” katanya.

Gus Mujib juga mengingatkan, di era milenial yang ditandai revolusi industri 4.0 saat ini, masyarakat lebih maju dengan tetap berpegang teguh pada jati diri bangsa agar tidak terbawa arus negatif budaya asing. Targetnya, mampu menjembatani kemajuan dan budaya bangsa agar dapat diimplementasikan di masyarakat.

“Pilar-pilar sosial yang selama ini telah berjuang, baik dalam penanganan maupun mengedukasi masyarakat di kabupaten pasuruan, saling bersinergi. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” terangnya.

Sementara itu, setelah apel selesai, Gus Mujib menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial (Bansos) dalam rangka penanganan inflasi daerah serta dampak kenaikan BBM. Tak hanya itu saja, ia juga melihat kesiapan peralatan kebencanaan. Salah satunya dengan mencoba memasak di dapur umum milik BPBD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *