Surabaya, LiputanhukumIndonesia.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh jajarannya agar menyiapkan rencana manajemen risiko. Perencanaan manajemen risiko ini diharapkan dapat disiapkan sebelum mulai menjalankan program dan kegiatan kerja pada tahun anggaran 2023 mendatang.
Demikian disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat membuka acara ‘Sosialisasi Pelaksanaan Manajemen Risiko’ bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Alexander Rubi Setyoadi.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), Camat dan Lurah tersebut, yang berlangsung di Graha Sawunggaling Lantai 6 Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (28/11/2022).
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan, bahwa seorang pemimpin atau leader harus tahu terhadap manajemen risiko dari sebuah kegiatan yang akan dijalankan. Menurutnya, manajemen risiko ini harus dilakukan dan dipetakan sejak awal perencanaan sebelum anggaran dijalankan.
“Contohnya seperti akan memasang U-ditch saluran di kampung, itu juga harus dihitung manajemen risikonya. Misal ketika sudah digali tiba-tiba U-ditch habis, tiba-tiba U-ditch tidak terkirim, terus bagaimana? Inilah yang harus dihitung betul manajemen risikonya seperti apa,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.
Sama halnya dalam penyelesaian stunting, wali kota yang lekat disapa Cak Eri itu menyebutkan, bahwa harus ada yang memastikan bayi tersebut mendapatkan bantuan makanan dengan asupan protein bergizi. Nah, ketika Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyiapkan makanan, maka harus dapat dipastikan jika masakannya mengandung protein bergizi.
“Kalau ini ternyata gagal, setelah dikasih makan, setelah dikasih susu tidak ada perubahan, ini yang salah yang mana? Apa cara pemberian makanan atau cara masaknya. Nah, ini harus ada manajemen risikonya yang dibuat oleh masing-masing leader,” ujar Cak Eri mencontohkan.
Apalagi, pada tahun 2023, anggaran pemkot sebesar Rp3 triliun digunakan untuk pemberdayaan UMKM, maka Cak Eri meminta agar manajemen risikonya harus jelas dan pasti. Oleh sebabnya, melalui kegiatan sosialisasi ini, ia meminta Kepala PD, Camat dan Lurah agar mempelajari manajemen risiko dengan jelas.
“Sehingga teman-teman gunakan sebesar-besarnya peluang ini, pelajari manajemen risiko untuk bertanya langsung kepada ahlinya,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Di lain hal, Cak Eri juga berharap kepada jajarannya agar pada saat menjalankan program dan kegiatan tahun 2023, tidak segan untuk meminta pendampingan Inspektorat Surabaya. Termasuk juga meminta pendampingan BPKP bagi Perangkat Daerah (PD) yang memiliki risiko berat.
“Sehingga sebelum ada kejadian, kita sudah melakukan antisipasi. Dengan demikian maka ketika ada permasalahan-permasalahan dapat kita lewati dan menjadikan pemkot lebih baik dalam menjalankan program untuk umat di seluruh Kota Surabaya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Ikhsan dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi pelaksanaan manajemen risiko ini dalam rangka Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP). Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 60 tahun 2008 serta pelaksanaan program kerja pengawasan tahunan Inspektorat Kota Surabaya untuk kegiatan Tahun Anggaran 2023.
“Diharapkan setelah mengikuti acara sosialisasi ini seluruh perangkat daerah akan memahami bagaimana penilaian risiko terhadap kegiatan-kegiatan yang ditangani oleh masing-masing perangkat daerah,” kata Ikhsan.
Termasuk pula, Ikhsan menyebut, bagaimana juga perangkat daerah dapat melakukan mitigasi dan pengurangan risiko dari setiap kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2023.
“Tahun lalu kita sudah membuat manajemen risiko ini. Kemudian Insyaallah di bulan-bulan ini, Bapak-Ibu kembali membuat manajemen risiko untuk kegiatan tahun 2023,” ujar dia.
Menurutnya, memetakan manajemen risiko dalam menyusun kegiatan dan program pada tahun 2023, sangatlah penting. Terlebih, dalam program dan kegiatan yang memiliki risiko tinggi, diperlukan pemetaan untuk bagaimana mitigasi dan cara penyelesaiannya.
“Sehingga diharapkan nanti sudah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bermasalah. Kita akan bersama-sama didampingi oleh BPKP, karena selama ini kita didampingi terus Tim BPKP untuk kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Surabaya,” pungkasnya.